Kasus Sumbangan 2 Triliun

Kisruh Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Mahfud MD : Saya Sejak Awal Sudah Tak Yakin Itu Ada

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sejak awal tak percaya soal sumbangan Rp2 Triliun

Sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro menyebutkan bahwa Heriyanti telah ditetapkan tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.

Namun, hal itu dibantah oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Supriadi.

Menurut Supriadi, anak Akidi Tio hanya diundang untuk datang ke Polda Sumsel dan diminta menjelaskan perihal sumbangan Rp 2 triliun yang belum juga cair.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, Ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang, bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin.

Adapun sumbangan Rp 2 triliun diberikan secara simbolis oleh keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).

Acara penyerahan dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Sumbangan Rp 2 triliun itu disebutkan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud sejak Awal Tak Percaya Anak Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid-19"

Berita Terkini