TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio kini memasuki babak baru.
Sempat diamankan oleh polisi, kini keluarga Akidi Tio memberikan alasan setelah dituding melakukan hoaks soal sumbangan tersebut.
Suami dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, Rudi Sutadi mengatakan uang sebesar Rp2 triliun tersebut ada.
Akan tetapi menjadi lebih lama prosesnya karena cairnya tidak bisa sekaligus.
Usai memberikan keterangan ke penyidik Polda Sumsel, sekitar pukul 22:50 WIB Rudi keluar dari rumah dan menghampiri pos penjagaan.
Ia hendak mencari petugas jaga malam, Usman. Sambil berbincang ia menegaskan dengan jumlah tersebut tidak bisa dicairkan sekaligus.
"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus, " kata Rudi, Senin (2/8/2021).
Tahu kalau ia dan keluarga menjadi sorotan serta sempat dianggap membuat kegaduhan. Rudi menjelaskan yang paling penting realitanya.
Ia juga menemukan kalau banyak komentar yang masuk di media sosialnya, karena sempat dianggap membuat kegaduhan.
"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat. Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus, " ujarnya.
Heriyanti dan sang suami Rudi Sutadi bersama anaknya diantar pulang dan dikawal oleh anggota polisi Polda Sumsel.
Sejumlah anggota polisi berjaga di lokasi rumah keluarga Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor. (Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan)
Kapolda dan Sejumlah Pejabat Sumsel Dituntut Minta Maaf Usai Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio
Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan Heriyanti, anak dari almarhum Akidi Tio, sebagai tersangka terkait hibah Rp 2 triliun.
Dana Rp 2 triliun itu sebelumnya dijanjikan untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumsel.