TRIBUNSUMSEL.COMĀ - Heriyanti anak bungsu Akidi Tio resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan sumbangan fiktif senilai 2 triliun.
Dimana hal itu terungkap dari kejanggalan pihak keluarga Akidi Tio ketika hari dana sumbangan itu cair yang dijanjikan pada Senin (2/8/2021).
Heriyanti pun digiring pihak kepolisian sebagai tersangka dalam kasus penipuan donasi fiktif Rp 2 Triliun ini.
Ketika datang ke Mapolda Sumsel, penampilan Heriyanti yang dijadikan sebagai tersangka tampak tetap modis.
Dimana ia memakai atasan berupa kemeja batik bermotif dengan campuran warna donker dan cream.
Dipadukan dengan celana panjang berwarna hitam.
Yang tak kalah menarik, Heriyanti tampak melengkapi penampilannya dengan sebuah tas hitam yang ia tenteng dalam kesempatan itu.
Dari penelusuran Tribunsumsel.com, Heriyanti tersangka kasus donasi fiktif 2 Triliun Akidi Tio memakai tas dari Banananina.
Dilansir dari web resmi Banananina, tas yang ditenteng Heriyanti merupakan Crossgrain Patent Leather Charlie Carryall Satchel Black.
Anak bungsu Akidi Tio (alm) ini membuat heboh masyarakat setelah mengumumkan akan memberi sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Seremoni pemberian bantuan diserahkan langsung kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Senin (26/7/2021).
Turut hadir pada acara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru.
Satu pekan berlalu, uang bantuan itu tak kunjung diberikan. Heriyanti akhirnya ditetapkan tersangka, Senin (2/8/2021).
Heriyati dijemput langsung Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro dari kediamannya pada pukul 07.00 pagi tadi.
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.