Sedangkan untuk materi TIU dan TWK, jawaban benar berbobot 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Dengan demikian, maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550. Dimana nilai tertinggi bagi TKP adalah 225, 175 untuk TIU, dan 150 untuk TWK.
Baca juga: Link Sosialisasi Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021, Diumumkan Hari Ini Pukul 15.30 WIB
Baca juga: Bisa Sampai Belasan Juta, Simak Rincian Gaji & Tunjangan PNS DKI Jakarta, Tertarik Daftar CPNS 2021?
Berikut Passing Grade SKD CPNS 2021
Nilai Ambang Batas untuk Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Nilai Ambang Batas Khusus Cumlaude
TIU: 85
Total SKD: 311
Nilai Ambang Khusus Disabilitas
TIU: 60
Total SKD: 286
Nilai Ambang Khusus Diaspora
TIU: 85
Total SKD: 311
Nilai Ambang Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total SKD: 286
Nilai Ambang Khusus Umum: Dokter
TIU: 80
Total SKD: 311
Nilai Ambang Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total SKD: 286
(Tribunnews.com/Tio)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Passing Grade SKD CPNS 2021: Formasi Umum TKP 166, TIU 80 dan TWK 65.