TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Perkantoran Pemerintahan di Kota Palembang mulai menerapkan pembatasan jumlah pegawai yang masuk di hari pertama PPKM level 4 berlaku.
Terpantau di Mal Pelayanan Publik Jakabaring, hanya ada sekitar 20 ASN dari setiap instansi dan ditambah tiga petugas keamanan tetap masuk seperti biasa sedang bertugas melayani masyarakat, Senin (26/7/2021).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Ahmad Mustain mengatakan, untuk menghindari kerumunan pihaknya membatasi jam operasional MPP.
"Jam layanan kami percepat satu jam, selesai sampai pukul 14:00 WIB serta pengambilan nomor antrean itu pukul 13:00 WIB sudah ditutup, " kata Mustain.
Ia menuturkan dari 30 instansi yang ada di MPP sebagian besar mengurangi pegawai yang masuk. Bahkan ada yang menghentikan sementara satu pelayanan.
"Misalnya saja UPTD Capil hanya membatasi 3 orang saja yang datang dari biasanya 8 orang dengan jumlah antrean hanya 50-60 orang saja per hari. Kemudian OSS hanya 1 orang. Bahkan Samsat Palembang sekarang meniadakan sementara pelayanan Drive Thru, " ungkapnya.
Baca juga: Hari Pertama PPKM Level 4 Lubuklinggau, Layanan Perizinan Tak Tatap Muka, Berkas Masuk Drop Box
Setiap jam pelayanan pun berbeda-beda, 30 instansi yang tergabung di dalam MPP menutup operasional antara pukul 11:00 WIB hingga 14:00 WIB.
Untuk ASN yang masuk di DPM-PTSP juga dikurangi sesuai aturan PPKM Level 4, dimana hanya 25 persen pegawai yang bekerja WFH.
"Di DPM-PTSP total ada 120 orang pegawai, semenjak PPKM paling banyak 40 orang saja yang masuk kerja. Kalaupun ditambah karena situasi tertentu tidak pernah lebih dari 50 persen, " katanya.
Terpisah Kabid Pengaduan, Kebijakan, Pelaporan Layanan Citra Martikalini, menambahkan selain datang secara langsung masyarakat juga bisa mendapatkan pelayanan secara online.
"Rata-rata instansi sudah banyak yang buka pelayanan secara online, jadi masyarakat tidak perlu datang langsung ke MPP. Tapi kalau sudah datang ya tetap kami layani, " kata Citra. (rachmat kurniawan)