Untuk itu Lois diminta tanggung jawab, dirinya diundang PP IDI karena pernyataannya sudah menyebabkan false information.
Baca juga: Babak Baru Kasus Dokter Lois Owien, Dilimpahkan ke Mabes Polisi, IDI Buka Suara
Ditangkap polisi
Diketahui, dokter Lois Owien belakangan ramai jadi perbincangan setelah pernyataannya yang tak percaya Covid-19.
Tak hanya itu, dokter Lois Owien pula menyebut banyaknya orang yang meninggal saat ini bukan karena virus.
Pernyataannya itu berbuntut panjang hingga akhirnya ditangkap polisi pada Minggu (11/7/2021).
Kini kasus dokter Lois Owien dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri, dikutip dari Kompas.com.
"Kemarin (Minggu) diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Senin (12/7/2021).
Soal penangkapan dokter Lois sebelumnya juga dikonfirmasi Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Ramadhan menyatakan, penangkapan dilakukan personel Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Iya ditangkap. Kemarin, yang menangkap (personel) PMJ," ujar Ramadhan.
Terkait pandangan dan sikap dokter Lois tersebut, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) telah melayangkan panggilan.
Namun, dalam penelusuran awal, PB IDI menyatakan keanggotaan dokter Lois sudah lama kedaluwarsa di IDI.
Baca juga: Siapa Sebenarnya Dr Lois Owien, Dokter yang Ditangkap Karena Pernyataannya Tak Percaya Covid-19
"Keanggotaannya sudah lama kedaluwarsa," ujar Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih, Minggu.
Siapa Dokter Lois sebenarnya ?
Dokter Lois ramai jadi perbincangan pasca kemunculannya dalam video singkat acara Hotman Paris Hutapea.