Polisi Tangkap dr Lois

Babak Baru Kasus Dokter Lois Owien, Dilimpahkan ke Mabes Polisi, IDI Buka Suara

Dokter Lois Owien ditangkap polisi setelah sebelumnya buat pernyataan tak percaya Covid-19 hingga sebut pasien yang meninggal bukan karena virus.

Editor: Weni Wahyuny
Istimewa via Tribun Jakarta
Dokter Lois Owien yang heboh di media sosial tidak percaya dengan virus corona atau Covid-19 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Dokter Lois Owien belakangan ramai jadi perbincangan setelah pernyataannya yang tak percaya Covid-19.

Tak hanya itu, dokter Lois Owien pula menyebut banyaknya orang yang meninggal saat ini bukan karena virus.

Pernyataannya itu berbuntut panjang hingga akhirnya ditangkap polisi pada Minggu (11/7/2021).

Kini kasus dokter Lois Owien dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri.

"Kemarin (Minggu) diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Senin (12/7/2021).

Soal penangkapan dokter Lois sebelumnya juga dikonfirmasi Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Ramadhan menyatakan, penangkapan dilakukan personel Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Iya ditangkap. Kemarin, yang menangkap (personel) PMJ," ujar Ramadhan.

Terkait pandangan dan sikap dokter Lois tersebut, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) telah melayangkan panggilan.

Namun, dalam penelusuran awal, PB IDI menyatakan keanggotaan dokter Lois sudah lama kedaluwarsa di IDI.

"Keanggotaannya sudah lama kedaluwarsa," ujar Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih, Minggu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Dokter Lois Dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved