BeritaSelebriti

Anji Direhabilitasi Di RSKO Cibubur, Proses Hukum Tetap Berjalan

Penulis: M Fadli Dian Nugraha
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anji Direhabilitasi Di RSKO Cibubur Untuk Mengobati Kecanduan Narkoba, Jumat(25/6/2021), Meskipun Direhabilitasi Anji Tetap Menjalani Proses Hukum Sesuai Undang-Undang.

Berupa rawat inap selama tiga bulan untuk mengobati kecanduan narkoba Anji sesuai rekomendasi.

Sekali lagi diingatkan AKBP ROnaldo Maradona jika proses hukum Anji tetap dilanjutkan.

Sebagaimana disampaikan di awal, penyidikan yang dilakukan terhadap tersangka Anji menggunakan pasal 1 ayat 1 dan 127 ayat 1 undang-undang narkotika.

Dipesankan AKBP ROnaldo Maradona untuk memantau perkembangan kasus Anji.

Jadi Kasus tersebut bukan rehabilitas kemudian permasalahan sudah selesai atau ditutup.

Berita Terkini