Tarif Tol Bakauheni Terbanggi Besar Lampung Naik Mulai 23 Juni 2021, Ini Daftar Tarif Terbaru

Penulis: Winando Davinchi
Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni–Terbanggi Besar naik mulai tanggal 23 Juni 2021.

- Golongan I sebesar : Rp 81.500
- Ggolongan II dan III : Rp 122.000
- Golongan IV dan V : Rp. 163.000

Tarif Bakauheni – Teginengneng Timur sebagai berikut :

- Golongan I sebesar : Rp 91.500
- Ggolongan II dan III : Rp 137.500
- Golongan IV dan V : Rp 183.000

Tarif Bakauheni – Teginengneng Barat sebagai berikut :

- Golongan I sebesar : Rp 91.500
- Ggolongan II dan III : Rp 137.500
- Golongan IV dan V : Rp 183.000

Tarif Bakauheni – Gunung Sugih sebagai berikut :

- Golongan I sebesar : Rp 110.000
- Ggolongan II dan III : Rp 165.000
- Golongan IV dan V : Rp 220.500

Terakhir tarif dari Bakauheni – Terbanggi Besar sebagai berikut :

- Golongan I sebesar : Rp 118.500
- Ggolongan II dan III : Rp 177.500
- Golongan IV dan V : Rp 237.000

Keterangan Golongan Kendaraan :

- Golongan I : sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus.
- Golongan II : truk dengan dua gandar atau sumbu roda.
- Golongan III : truk dengan tiga gandar.
- Golongan IV : truk dengan empat gandar
- Golongan V : truk dengan lima gandar atau lebih.

Sementara itu, untuk tarif ruas jalan tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayuagung (Terpeka) belum mengalami kenaikan.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Cabang PT. Hutama Karya ruas Terpeka, Yoni Satyo Wisnuwardhono saat dihubungi, Senin (14/6/2021) sore.

"Sementara ini tidak ada penyesuaian tarif baru, jadi masih sama seperti biasanya," jelasnya singkat.

Berita Terkini