- Golongan I sebesar : Rp 81.500
- Ggolongan II dan III : Rp 122.000
- Golongan IV dan V : Rp. 163.000
Tarif Bakauheni – Teginengneng Timur sebagai berikut :
- Golongan I sebesar : Rp 91.500
- Ggolongan II dan III : Rp 137.500
- Golongan IV dan V : Rp 183.000
Tarif Bakauheni – Teginengneng Barat sebagai berikut :
- Golongan I sebesar : Rp 91.500
- Ggolongan II dan III : Rp 137.500
- Golongan IV dan V : Rp 183.000
Tarif Bakauheni – Gunung Sugih sebagai berikut :
- Golongan I sebesar : Rp 110.000
- Ggolongan II dan III : Rp 165.000
- Golongan IV dan V : Rp 220.500
Terakhir tarif dari Bakauheni – Terbanggi Besar sebagai berikut :
- Golongan I sebesar : Rp 118.500
- Ggolongan II dan III : Rp 177.500
- Golongan IV dan V : Rp 237.000
Keterangan Golongan Kendaraan :
- Golongan I : sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus.
- Golongan II : truk dengan dua gandar atau sumbu roda.
- Golongan III : truk dengan tiga gandar.
- Golongan IV : truk dengan empat gandar
- Golongan V : truk dengan lima gandar atau lebih.
Sementara itu, untuk tarif ruas jalan tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayuagung (Terpeka) belum mengalami kenaikan.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Cabang PT. Hutama Karya ruas Terpeka, Yoni Satyo Wisnuwardhono saat dihubungi, Senin (14/6/2021) sore.
"Sementara ini tidak ada penyesuaian tarif baru, jadi masih sama seperti biasanya," jelasnya singkat.