Apalagi narkotika termasuk dalam kategori extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) yang dikatakan Azwar, tentu penegakkan hukumnya juga mesti luar biasa.
"Bukan hanya polisi saja, tapi juga jaksa, hakim, termasuk masyarakat harus bahu-membahu dalam memberantas narkoba karena ini sudah menyangkut kejahatan luar biasa," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, banyak hal yang bisa dilakukan untuk mencegah pengedaran narkotika di tengah masyarakat.
Seperti kebijakan beberapa pemerintah daerah yang membatasi adanya kegiatan pesta malam.
"Upaya lain yang bisa dilakukan diantaranya memberikan edukasi dengan melibatkan peran serta dari alim ulama atau tokoh di masyarakat," ujarnya.
Namun terlepas dari hal tersebut, menurut Azwar, penegakkan hukum yang tak pandang bulu dianggap jadi kunci terpenting agar peredaran narkotika bisa ditekan maksimal.
Azwar juga menyoroti fakta yang kerap terjadi pada penegakkan hukum dalam kasus narkotika.
Yaitu para kurir yang justru lebih banyak ditangkap dan mendapat vonis berat meliputi seumur hidup penjara atau hukuman mati.
"Itulah PR bagi aparat penegak hukum, polisi, jaksa dan BNN. Pengedar atau gembong narkoba harus dibasmi sampai ke akar-akarnya. Penegakkan hukumnya juga harus benar dan tegas . Pengedar harus dihukum berat," tegasnya.