Berita Kriminal Palembang

Diduga Bandar Narkoba,Warga Lr Manggar1 Ilir Timur II Palembang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yoyok (38) warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Manggar 1, Kecamatan IT II Palembang diduga bandar narkoba yang diamankan Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel, Sabtu (12/6/2021).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang pria berinisial BK alias Yoyok (38) warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Manggar 1, Kecamatan IT II Palembang diamankan TimsusĀ  Ditresnarkoba Polda Sumsel karena diduga bandar narkoba.

Sebelumnya Yoyok sempat dibuntuti petugas dari kawasan Boom Baru hingga akhirnya ditangkap saat melintas di Jalan Kol H Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang atau tepatnya di depan pintu masuk komplek lokalisasi Teratai Putih Kampung Baru Palembang.

"Yang bersangkutan ini ditangkap saat mengendarai mobil bersama dua rekannya yakni Ahmad Jaib dan Lani," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM, Sabtu (12/6/2021).

Dikatakan Supriadi, penangkapan itu berdasarkan laporan pengaduan masyarakat kepada Kapolda Sumsel dengan nomor LP/123-/VII/DITRESNARKOBA, tanggal 29 Juli 2020.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dan didapatlah informasi bahwa Yoyok dan kedua rekannya akan mengendarai mobil mobil Toyota Rush nopol BG 1103 MY dengan turut serta membawa narkotika di dalamnya.

Namun saat dilakukan penangkapan, tidak ditemukan barang yang berkaitan dengan hal tersebut.

"Akan tetapi ketiga orang itu didapati dalam pengaruh pil XTC. Tim selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah pelaku Yoyok," jelasnya.

Dalam penggeledahan di rumah Yoyok, petugas mendapati satu timbangan digital warna silver, satu ball plastik klip transparan dan satu sekop yang terbuat dari pipet warna biru.

Ditemukan pula buku tabungan dan ATM yang diakui Yoyok biasa ia gunakan untuk uang upah peredaran sabu dari bosnya berinisial UN.

Selanjutnya Yoyok, Ahmad Jaib dan Lani beserta barang bukti lainya dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda untuk dilakukan pemeriksaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan anggota kita mendapati pelaku Yoyok ini ada keterlibatan dalam perkara narkotika jenis pil XTC dengan tersangka DJalan, Ahmad Jaib dan Lani," ujarnya.

Baca juga: Penggerebekan Kampung Narkoba Sering Dilakukan di Sumsel, Ini Kata Pengamat Hukum Azwar Agus

Baca juga: Menyamar Jadi Pembeli, Polres OKI Tangkap 3 Sopir Warga Tulung Selapan Pengedar Narkoba

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkini