"Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh anggota kami," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (1/6/2021).
Untuk itu, masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan.
"Ditunggu hasil penyelidikan seperti apa," ucapnya.
Baca juga: Usai Viral Pecel Lele, Kini Heboh Parkir Rp20 Ribu di Malioboro Yogyakarta, Pemkot Tak Tinggal Diam
Baca juga: Detik-detik Mencekam Mobil Tercebur ke Danau Toba, Kapal Bergeser, Korban Tewas Terendam 15 Menit
Berita Viral Lainnya
Tampang dua ABG yang membuat geram warga dan netizen gegara jahil memindahkan meja di tengah jalan tersebar, Jumat (28/5/2021).
Saat itu peristiwa viral yang bikin celaka pengendara terjadi di kawasan Toko Kayu PD Sejati, Jalan Ngemplak-Ketitang Nogosari, Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Dua pelaku tersebut adalah DEP (17) warga Desa Sembungan, Kecamatan Nogosari dan PAK (16) warga Desa Manggung, Kecamatan Ngemplak.
Dari foto yang tersebar, dua ABG itu tampak masih bocah berperawakan kurus dan salah satunya rambut diwarnai.
Maka dengan tertangkapnya DEP dan PAK, keduanya tercacat hanya bisa bersembunyi dari pengejaran polisi 7 hari.
Yakni sejak jadi DPO pada 20 Mei hingga tertangkap 27 Mei malam har.
Kapolsek Ngemplak, AKP Arifin Suryani mengatakan, dua pelaku ini mereka amankan pada Kamis (27/5/2021) pukul 21.30 WIB.
"Kami bersama tim Sapu Jagad Sat Reskrim Polres Boyolali telah menangkap dua orang yang melakukan tindak pidana merintangi jalan umum di Dibal, Ngemplak, tadi malam," ucap Arifin kepada TribunSolo.com, Jumat (28/5/2021).
Arifin mengatakan, mereka dalam memburu pelaku sudah melakukan penyelidikan mulai dari memeriksa CCTV di lokasi kejadian dan petunjuk lainnya.
Beberapa orang saksi juga diperiksa untuk memberikan petunjuk keberadaan pelaku. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diamankan.
Dua pelaku ini ditangkap di kawasan Ngemplak, Boyolali.