Bahkan, Roy Suryo menjelaskan tidak ada kecacatan atau kerusakan sama sekali antara mobilnya dan mobil Lucky Alamsyah akibat penyerempetan tersebut.
"Mana ada hancur (mobilnya).; Sama sekali gak ada keparahan," tegas Roy Suryo.
Namun, ketika kasus ini jadi viral di media sosial, Roy Suryo masih mau mengajak Lucky Alamsyah untuk berdamai dan mediasi.
Akan tetapi, tentu mediasi itu harus ada syaratnya.
"Pak Dir (Dirkrimsus Polda Metro Jaya) menyampaikan kalau salah satu ada upaya mediasi? Jawaban saya tegas menyampaikan saya mau mediasi dan saya mungkin akan memafkan," beber Roy Suryo.
Melalui keterangan tertulis yang diterima awak media, Roy Suryo mengajukan 3 syarat mediasi untuk Lucky Alamsyah.
Roy Suryo menyindir postingan Lucky Alamsyah dan menyebutnya kisah sinetron tabrak lari yang tertukar.
Sehingga, Lucky Alamsyah harus membuat surat permintaan maaf, hingga menuliskan kisah yang sebenarnya di media sosial.
"1. Membuat Surat Permintaan Maaf kepada saya khususnya & Masyarakat pada umumnya, dengan Meterai Rp. 10.000,- atas kesalahannya membuat Cerita & Memposting " Kisah Sinetron Tabrak Lari yg Tertukar " alias tidak Faktual kemarin.
Tak hanya itu, Lucky Alamsyah juga diminta menghapus semua postingan-postingannya soal kasus tersebut.
Yang terakhir, Lucky Alamsyah diminta Roy Suryo untuk menuliskan permintaan maaf yang dituliskan d seluruh pemberitaan.
"2. Menghapus Semua Postingan2nya yg ngaco selama ini, meski secara sistem InstaStory akan terhapus dgn sendirinya dlm waktu 1x 24jam.
3. Mempublish Permintaan Maaf tsb secara terbuka di semua Platform SocMed nya, ditambah pemuatannya di Media2 Online & Media Konvensional / Mainstream yg selama ini mengutipnya," papar Roy Suryo.
Jika ketiga syarat ini dipenuhi oleh Lucky Alamsyah, Roy Suryo mengaku siap untuk mediasi bahkan cabut laporan polisi.
"Kalau 3 (tiga) Syarat diatas sudah dipenuhi, sebagai Manusia ciptaan Allah SWT yg harus masih selalu memberi maaf kepada sesama ummatnya.