Pos Sekat Diperpanjang 31 Mei

Hingga 24 Mei, Ada 46 Pengendara Positif Saat Tes Antigen di Pos Sekat Wilayah Sumsel

Penulis: M. Ardiansyah
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemberlakuan pos sekat, kembali dilanjutkan pelaksanaannya mulai tanggal 25 hingga 31 Mei mendatang.

Menurut Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait menjelaskan, selama pelaksanaan KRYD dari tanggal 18 hingga 24 Mei lalu terus dilakukan tes antigen terhadap pengendara yang akan masuk ke wilayah Sumsel dan juga antar kabupaten kota.

"Selama KRYD dari tanggal 18 hingga 24 Mei kemarin, ada 46 pengendara Positif Covid19. Mereka langsung dibawa petugas ke puskesmas terdekat untuk dilakukan karantina," ujar Hotman, Selasa (25/5/2021).

Selain melakukan tes antigen terhadap pengendara yang akan masuk ke wilayah Sumsel dan kabupaten kota, di pos sekat juga disiapkan masker untuk dibagikan kepada masyarakat. Selain dibagikan ke masyarakat, masker juga diberikan kepada pengemudi yang tidak mengenakan masker.

Baca juga: Mobilitas Kendaraan Masih Ramai, Pos Sekat Kembali Diperpanjang Hingga 31 Mei

Menurut Hotman, setidaknya, selama KRYD dari tanggal 18 hingga 24 Mei yang lalu, ada 13.617 masker yang telah dibagikan. Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan alat tes antigen, Ditlantas Polda Sumsel juga telah menambahkan alat tes antigen di setiap pos sekat baik diperbatasan Sumsel maupun kabupaten kota.

"Untuk alat rapid tes yang baru, sudah kami distribusikan sebanyak 20 ribu. Alat rapid tes ini digunakan untuk tes yang dilakukan bagi pengemudi tidak membawa surat rapid tes antigen," pungkasnya.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkini