Pos Sekat Diperpanjang 31 Mei
Mobilitas Kendaraan Masih Ramai, Pos Sekat Kembali Diperpanjang Hingga 31 Mei
Karena dari analisa dan pantauan di lapangan mobilitas kendaraan masih tinggi membuat pelaksanaan pos sekat atau KRYD kembali diperpanjang.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ditlantas Polda Sumsel dan jajaran, akan memperpanjang pemberlakukan pos sekat.
Harusnya, Senin, 24 Mei sudah berakhir Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Namun, karena dari analisa dan pantauan di lapangan mobilitas kendaraan masih tinggi membuat pelaksanaan pos sekat atau KRYD kembali diperpanjang.
Hal ini, diungkapkan Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait, Selasa (25/5/2021). KRYD kembali dilanjutkan mulai tanggal 25 hingga 31 Mei mendatang.
"Secara nasional, KRYD kembali dilanjutkan karena melihat mobilitas yang masih tinggi. Terlebih, mulai banyak masyarakat yang bepergian antar kota dan provinsi. Sehingga, diputuskan untuk pos sekat kembali dilanjutkan," jelasnya.
Prosedur di pos sekat akan tetap dilakukan. Setiap kendaraan yang akan melintas terutama di perbatasan antar provinsi, akan dilakukan tes antigen. Setiap orang yang tidak membawa surat tes antigen, akan langsung di tes di pos sekat.
Sedangkan, untuk pengendara yang membawa surat antigen, setelah diperiksa akan langsung dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan. Hal ini, diberlakukan di semua pos sekat yang ada di wilayah Sumsel terutama di perbatasan antar provinsi.
"Kalau memang nantinya yang tes antigen menunjukan positif, bisa langsung dibawa ke puskesmas terdekat guna dilakukan karantina," pungkasnya.
Baca juga: Lapisan Tanah Bawah Terus Bergerak, Keretakan di Jalan Putus Penghubung OKU-OKUS Makin Meluas
Baca juga: Pembantu Joko Zulkarnain Rekan Doni Timur Divonis 1 tahun 3 Bulan Penjara, Antar Uang ke Tersangka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/dirlantas-polda-sumsel-kombes-pol-cf-hotman-sirait.jpg)