TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- M. Guntur baru saja menghadiri proses pemakaman salah satu anggota keluarga di Dusun Talang Gunung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Pengendara sepeda motor itu sempat diberhentikan petugas gabungan.
Petugaspun mengecek kebenaran alasan itu dengan menghubungi keluarganya lewat video call.
Peristiwa itu terjadi di pos penyekatan perbatasan Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir - Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung pada Rabu (12/5/2021) siang.
"Saya berdua rencana mau pulang ke Muara Enim pak, tadi baru saja menghadiri pemakaman keluarga di Talang Gunung di dekat sini," jelasnya kepada petugas kepolisian.
Akibat tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan, Guntur meyakinkan para petugas dengan menghubungi keluarganya.
Guntur terlihat dan tampak berbicara sebentar dengan kakaknya melalui sambungan telepon.
"Ini mau telpon Ayuk (kakak perempuan-red) saya aja yang di sana, nanti bapak bisa dengar langsung kebenarannya," jelasnya sembari menunjukan handphone ke petugas.
Setelah yakin, Wakil Kapospam terpadu, IPTU Mahfus mempersilahkan Guntur bersama temannya untuk melanjutkan perjalanan.
"Oke silahkan lanjutkan perjalanan, hati-hati semoga selamat sampai tujuan," katanya.
Dijelaskannya, sesuai ketentuan pemudik yang boleh melintas dengan alasan seperti keluarga meninggal, sakit dan sedang menjalankan tugas pemerintahan.
"Pemudik tidak perlu membawa surat keterangan untuk meyakinkan petugas berkaitan dengan alasan tersebut,"
"Untuk membuktikan bisa melalui video call dengan menunjukkan kondisi anggota keluarga yang sedang sakit atau ada yang meninggal dunia kepada petugas pos penyekatan," pungkasnya.