Densus 88 Tangkap Guru Ngaji, Ditemukan Buku Amaliyah dan Cairan Kimia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Densus 88 Anti teror Mabes Polri

TRIBUNSUMSEL.COM - Densus 88 menangkap seorang guru ngaji.

Seorang guru mengaji berinisial RA, warga Dusun Baketrak, Desa/Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dijemput anggota Densus 88 Antiteror.

RA dijemput ketika dalam perjalanan menuju Pasar Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, usai mengantar bapaknya ke sawah.

"Dijemputnya Sabtu (8/5/2021) jam 10-an," kata Kepala Dusun Baketrak, Kevin, saat ditemui di Kantor Desa Cihaurbeuti, Senin (10/5/2021).

Setelah menjemput RA, lanjut Kevin, sekitar 10 anggota Densus berpakaian preman menggeledah rumah RA. Mereka (Densus 88) mengendarai tiga unit minibus.

"(Saat penggeledahan) mereka berkata kepada saya dari Densus 88," kata Kevin.

Tim Densus menggeledah sekitar setengah jam. 

Dari rumah RA, menurut Kevin, petugas membawa satu buku dan dua botol kecil berisi cairan.

"Buku tentang amaliyah sepertinya, saya lihat judulnya. Lalu dua botol obat kimia," terang Kevin.

Saat penggeledahan, RA tidak dihadirkan. Informasi yang diterima Kevin, RA sudah dibawa tim Densus lainnya. 

Dia melanjutkan, RA juga sebagai guru madrasah dan guru ngaji anak-anak di dusunnya.

Ditanya tamu yang datang ke rumah RA, Kevin mengaku kurang mengetahuinya.

Dia juga tidak mengetahui, RA pernah merantau ke luar daerah atau tidak.

"(RA) asli warga sini dan sejauh ini perilakunya tidak menunjukkan kejanggalan," jelasnya.

Keluarga kaget RA ditangkap Pihak keluarga mengaku bingung atas penjemputan RA oleh tim Densus 88.

Halaman
12

Berita Terkini