OKU Timur Zona Merah, Kapolda Sumsel Tinjau Langsung

Penulis: Edo Pramadi
Editor: Prawira Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri MM dalam rapat koordinasi pemberlakuan PPKM Skala mikro di lingkungan kantor Pemerintahan Kabupaten OKU Timur. Sabtu (8/5/2021).

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri MM sampaikan bahwa untuk memutus rantai Covid 19 dibutuhkan kesadaran diri dari semua lapisan masyarakat.

Menurut Jendral Bintang Dua ini, pemutusan rantai penularan Covid 19 tidak akan tercapai jika semua pihak lengah. TNI, Polri dan Pemda sudah bekerja keras namun tidak akan bisa maksimal tanpa bantuan dari masyarakat.

"Ayo kita sama - sama. Ini tugas kita bersama," kata Kapolda dalam agenda kunjungan kerja rapat koordinasi pemberlakuan PPKM Skala mikro di lingkungan kantor Pemerintahan Kabupaten OKU Timur. Sabtu (8/5/2021).

Dalam kunjunganya tersebut, Kapolda Sumsel disambut langsung Bupati OKU Timur H Lanosin Hamzah ST, Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH serta Forkompimda Kabupaten OKU Timur lainya.

Ia juga memberikan apresiasi bagi semua yang sudah bekerja keras menangani wabah pandemi khususnya di OKU Timur.

"Saat ini tinggal 4 kecamatan zona merah di OKU Timur, ini kita apresiasi untuk pak Bupati dan semua yang bertugas karena penanganan secara umum saya rasa sudah baik. Kerja sama yang penting bukan teori, kalau teori sudah capek kita. Insyaallah kita bisa berantas covid dari muka bumi ini," ungkapnya.

Setelah itu Kapolda Sumsel bersama jajaran Forkompimda beserta tokoh agama, tokoh adat melakukan pembacaan pernyataan sikap untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan penularan Covid 19.

Kemudian Jendral Bintang Dua itu langsung meninjau Pos sekat Kotabaru Selatan OKU Timur yang merupakan perbatasan antara provinsi Sumsel dan Lampung.
 

 
 

Berita Terkini