TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Fauziah menegaskan pihaknya akan segera mengupdate setiap minggu terkait zona yang ada di kota Palembang.
"Untuk update zona ini kita lakukan setiap minggu. Dan terkait untuk sholat ied ini nanti kita akan rilis zona-zona per RT yang ada disetiap kelurahan,' jelas dia, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemkot dan Kemenag Palembang Bolehkan Warga Salat Ied di Masjid
Sisi, sapaan akrabnya mengatakan senin mendatang (10/5/2021) pihaknya akan mengupdate info terbaru terkait status zona per kelurahan sampai detil ke tingkat RT.
Hasil rilis ini, kata dia akan menjadi rujukan yang berlaku selama seminggu untuk mengetahui zona apa bagi masyarakat tempat mereka tinggal.
"Jika zona merah dan orange maka disarankan untuk sholat di rumah saja. Namun sebaliknya jika zona kuning dan hijau boleh sholat di masjid atau mushollah namun dengan prokes ketat dan kapasitas masjid/mushollah dibatasi," beber dia.
Baca juga: Kronologi Pencurian di Masjid saat Jamaah Sujud, Pelaku Sempat Pura-pura Jadi Korban Kecelakaan
Ia mengatakan masyarakat bisa mengetahui zona apa di wilayahnya dengan cara bisa mengakses di website Kemenag Palembang, Pemerintah Kota Palembang dan juga Dinas Kesehatan Kota Palembang.
"Termasuk juga akan kita beritahukan di medsos dan juga Kemenag ada dewan masjid maupun kelompok masjid taklim," ungkap dia.