Siapa R, Pria yang Beri Ide Taburi Racun ke Sate, Cintanya Bertepuk Sebelah Tangan dengan NA

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Pengiriman Sate Sianida NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)

Pihaknya berharap, pelaku bisa dihukum maksimal atau seumur hidup.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak dengan hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.

Chandra mengatakan, sejak peristiwa sate maut Minggu (25/4/2021) lalu, Bandiman belum bekerja menarik ojek.

"Sampai saat ini Pak Bandiman masih di rumah karena trauma," kata Chandra.

Sebelumnya, motor merah yang digunakan Bandiman untuk mengojek terparkir di depan teras, helm hijau tergantung di pojok rumah.

Bandiman masih belum bekerja.

"Belum Pak, saya belum mood kerja, istilahnya masih dalam suasana duka," kata Bandiman ditemui di rumahnya Jumat (30/4/2021).

Bandiman sudah melakoni sebagai pengemudi ojpl sejak tahun 2017 lalu.

Sebelumnya dirinya bekerja sebagai buruh proyek, dan jika menarik ke belakang, ia pernah bekerja di perusahaan tambang.

Sebagai driver ojol, penghasilannya untuk mencukupi kebutuhan hidup dua anak yakni Raihan (17) dan Naba Faiz Prasetya (10) serta istri Titik Rini.

Salah Sasaran

Tomy yang menjadi target utama sate beracun adalah anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, Tomy bertugas di Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta.

Saat ini, Tomy yang tidak disebutkan nama lengkapnya, berpangkat Aiptu.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro, mengatakan Tomy dikenal sebagai sosok polisi yang baik.

Adanya percobaan pembunuhan ini, Purwadi tidak akan memberikan perlakuan khusus untuk anggotanya tersebut.

"Tidak (tidak ada pengawalan), biasa saja," kata Purwadi saat dihubungi, Senin (3/5/2021).

Purwadi belum bisa memastikan Tomy bakal ikut diperiksa Satuan Profesi dan Pengamanan Polresta Yogyakarta setelah adanya kasus pembunuhan ini.

"Masih tunggu info dari Polres Bantul, kalau di Polresta Yogyakarta yang bersangkutan belum ada pelanggaran. Kita belum akan periksa," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap seorang perempuan terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10), warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Minggu (25/4/2021).

Naba menyantap sate yang dibawa ayahnya Bandiman, seorang pengemudi ojek daring.

Mengenal Sianida

Racun sianida yang digunakan Nani Apriliani memiliki berbagai macam jenis dan digunakan di berbagai macam sektor, dari mulai industri hingga pertanian dan perikanan.

Ahli Farmasi Universitas Gadjah Mada Dr. Arief Nurrochmad mengungkapkan, racun yang sempat disebut dengan racun jenis C tersebut adalah sianida, yang bisa dalam bermacam-macam bentuk ada yang berbentuk padat, cair, gas.

"Jadi ada yang hidrogen sianida, ada sianogen klorida, ada kalsium sianida, ada potasium sianida," katanya saat dihubungi, Senin (3/5/2021).

Arief menjelaskan, sianida biasanya dimanfaatkan warga untuk berbagai macam mulai dari sektor pertanian untuk meracun tikus, untuk menangkap ikan, hingga digunakan di industri perak, emas, plastik.

"Kalau di masyarakat awam itu namanya apotas. Itu digunakan biasanya untuk racun ikan atau racun tikus," kata dia.

Ia menuturkan, dalam mendapatkan sianida tidak membutuhkan izin khusus mengingat sianida itu digunakan di berbagai industri.

"Tidak perlu (izin khusus), karena kan memang itu banyak dipakai untuk industri kimia, tekstil atau industri pembuatan yang terkait dengan industri plastik atau yang di Jogja itu banyak dipakai itu industri kerajinan emas dan perak, untuk menyepuh, jadi logam perhiasan," katanya.

Untuk mendapatkannya, sianida juga tergolong mudah masyarakat bisa membelinya secara online maupun offline dan harganya juga murah.

"Itu kan mudah didapatkan di rumah tangga atau di online shop itu juga ada dan itu harganya juga tidak terlalu mahal, murah itu dan diperjualbelikan. Mudah didapat," jelasnya.

Sianida sering disalahgunakan untuk meracun seseorang seperti kasus kopi sianida dan sekarang sate sianida.

Terkait sianida, dirinya berharap ada regulasi khusus yang mengatur peredaran sianida di tengah masyarakat, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depannya.

"Iya harusnya itu ada surat kalau memang itu hanya untuk industri dan atau memang ada surat tertentu dan ada lembaga atau industri tertentu yang boleh membeli atau mengimpor, harusnya begitu. Tapi saya enggak tahu kok itu mudah didapatkan di Indonesia," katanya. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Siapa Sosok R yang Mengajari Nani Aprilia Taburkan Sianida ke Sate Ayam

Berita Terkini