Tjahjo Kumolo Angkat Bicara Usai PNS Protes Tak Mendapatkan THR Secara Penuh 'Harusnya Bersyukur'

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menimbulkan sejumlah keluhan hingga saat ini.

Hal itu tak lepas karena THR bagi PNS tak dibayarkan secara penuh.

Sejumlah protespun bermunculan.

Aksi protes para PNS terkait pemangkasan THR, mendapat tanggapan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo mengaku menyesalkan tindakan sejumlah PNS yang menuntut agar THR tahun ini dibayar penuh, di tengah pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, Tjahjo Kumolo bahkan membandingkan nasib PNS dengan pekerja swasta yang berbeda dari sisi penerimaan THR. 
 
Sebab, menurut dia, belum tentu semua pekerja swasta menerima THR Lebaran saat ini.

"Harusnya PNS bersyukur mendapatkan THR dibandingkan pekerja swasta lain," katanya kepada Kompas.com, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Syarat dan Status Pembayaran Zakat Fitrah pada Bulan Ramadhan, Berikut Bedanya dengan Zakat Mal

Baca juga: THR PNS Pemprov Sumsel Segera Cair, Sekda Minta Tidak Berbondong-bondong Belanja

Baca juga: Nasib Sopir yang Diamankan Polisi Karena Bawa Uang Sebesar Rp 2,1 Miliar Tanpa Pengawalan & Dokumen

Dia meminta agar seluruh PNS tidak menonjolkan ego hanya karena tidak menerima THR secara penuh.

Pasalnya, pemerintah hingga kini masih konsentrasi untuk mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan sektor kesehatan.

Seperti diketahui, baru-baru ini, muncul sebuah petisi terkait kekecewaan para PNS soal besaran THR PNS 2021.

Ini karena pemerintah memangkas besaran THR PNS pada tahun ini cukup besar.

Komponen THR PNS 2021 hanya berupa gaji pokok (gapok) plus tunjangan melekat, namun tanpa menyertakan tunjangan kinerja (tukin).

Dilihat di laman Change.org, Sabtu (1/5/2021), petisi berjudul "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019" diinisasi oleh seseorang bernama Romansyah H.

Petisi itu sudah dibuat sejak Jumat kemarin dan kini, Sabtu pagi (1/5/2021), sudah mendapatkan dukungan sebanyak 11.788 orang.

Petisi dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI), Ketua DPR, dan para Wakil Ketua DPR.

Halaman
12

Berita Terkini