Tersangka meminta Bandiman mengirimkan makanan ke rumah seseorang bernama Tomy di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.
Baca juga: Dari Bungkus Sate Itulah Identitas Wanita Pengirim Sate Beracun Terungkap, Kronologi Penangkapan
Baca juga: Nasib NA Wanita Pengirim Sate Beracun Tewaskan Anak Driver Ojol, Beli Sianida Sejak 3 Bulan Lalu
Baca juga: Inilah Identitas Wanita Misterius Pengirim Sate Beracun Tewaskan Anak Driver Ojol, Usia 25 Tahun
Beli racun online
Tersangka rupanya telah merencanakan perbuatan tersebut dan membeli racun tersebut sejak tiga bulan lalu.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi mengatakan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).
Racun tersebut dibeli secara daring melalui e-commerce.
"Racun tersebut dibeli secara online. Beli sebanyak 250 gram, harganya Rp 224.000," katanya, Senin (03/05/2021).
Ia menyebut tersangka adalah warga Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Yogyakarta. Tersangka bekerja sebagai karyawan swasta.
Kapolres menerangkan tersangka sakit hati lantaran ditinggal menikah oleh Tomy.
Tomy adalah penerima asli makanan yang dibawa oleh Bandiman sebelum dibawa konsumsi oleh keluarganya, termasuk NFP.
Motif pelaku karena sakit hati
Terkait motif rencana pembunuhan, ia menyebut tersangka merasa sakit hati oleh Tomy, sosok asli yang seharusnya menerima paket sate beracun tersebut.
Tersangka mengaku sakit hati karena Tomy menikah dengan perempuan lain.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan.
"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami,"ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.(*)