Nasib Sopir yang Diamankan Polisi Karena Bawa Uang Sebesar Rp 2,1 Miliar Tanpa Pengawalan & Dokumen

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edy Sukamto (35) diamankan polisi karena kedapatan membawa uang tunai senilai Rp 2,1 miliar Rupiah.

TRIBUNSUMSEL.COM - Menjadi sopir seorang penyedia jasa penukaran uang.

Edy Sukamto (35) harus membawa uang sebesar Rp 2,1 Miliar melalui mobil minibusnya.

Namun, karena aksinya tersebut ia harus diamankan polisi, Jumat (30/4/2021).

Edy, warga Kota Batu, Malang, ini kedapatan membawa uang tunai tersebut saat melintas di pintu exit tol Ngawi, Jawa Timur.

Dikutip dari tayangan Kompas Tv, Senin (3/5/2021), saat itu Edy melintasi pintu exit tol bertepatan dengan adanya operasi penyekatan di lokasi.

Informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, yang mengatakan berhasil mengamankan sebuah kendaraan Grandmax berwarna putih milik Edy.

"Saat melakukan penyekatan di exit tol Ngawi, (Jawa Timur) kemudian kita berhasil mengamankan sebuah kendaraan Grandmax berwarna putih," kata Wayan.

Saat di periksa petugas gabungan, Edy kedapatan tidak membawa dokumen, yakni surat jalan untuk membawa uang tersebut.

Tak hanya itu, dirinya juga kedapatan melakukan perjalanan tanpa disertai adanya pengawalan dari petugas kepolisian.

Baca juga: Mabes Polri Sebut Tidak Semua Pendukung Kemerdekaan Papua Ditindak Secara Hukum, Tegas

Baca juga: Viral Pasangan Muda-mudi Diduga Berbuat Mesum di Kuburan Cina Palembang, Polisi Belum Teria Laporan

Baca juga: Satgas Covid-19 : Larangan Mudik Keputusan Presiden, Berlaku Untuk Seluruh Masyarakat Indonesia

Sehingga, dirinya terpaksa harus diamankan ke Mapolres Ngawi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, pihak kepolisian memeriksa mobil dan menemukan uang sejumlah Rp 2,1 miliar di bagian belakang minibus yang dikendarai Edy.

"Setelah melakukan pemriksaan identitas, ternyata di bagian belakang kendaraan membawa uang sejumlah Rp 2,1 M," ujar Wayan.

Saat diperiksa, minibus yang dikendarai Edy membawa uang tunai 2,1 miliar Rupiah yang terbagi dalam 4 pecahan.

"Uang dalam bentuk pecahan baik dalam bentuk Rp 5 ribu, Rp 50 ribu maupun yang lebih kecil lagi, Rp 10 ribu dengan jumlah total Rp 2,1 M ini dalam bentuk cash," terang Wayan

Uang pecahanyang dibawa terdiri dari pecahan Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu rupiah.

Halaman
12

Berita Terkini