"Sampai sana sepi dan saya telepon Pak Tomi. Saya bilang dari Gojek, ini ada paket takjil dari Pak Hamid di Pakualaman. Nah, Pak Tomi bilang saya tidak merasa punya teman yang namanya Hamid (asal) Pakualaman Apalagi sahabat apa saudara tidak punya, lalu saya telepon ibunya (istri Tomi) dan ternyata juga tidak kenal," ucap Bandiman.
Setelah sampai di rumah sate dimakan oleh keluarganya. Naba dan istrinya mengalami mual dibawa ke RSUD Kota Yogyakarta. Naba tidak bisa tertolong sesaat sesudah ditangani secara medis.
Baca juga: Inilah Identitas Wanita Misterius Pengirim Sate Beracun Tewaskan Anak Driver Ojol, Usia 25 Tahun
Nasib Driver Ojol
Nasib driver ojek online (ojol) yang anaknya tewas setelah santap sate beracun.
Apa yang bisa dilakukannya terkait tewasnya sang anak yang masih berusia 10 tahun ?
Diketahui, kepolisian segera mengungkap kasus kiriman paket sate yang dibubuhi racun mematikan.
Targetnya utama kiriman satai beracun adalah seorang anggota polisi yang berstatus sebagai penyidik senior di Polresta Yogyakarta.
Diluar rencana, kiriman satai beracun itu malah salah sasaran. Naba (NFP), anak Bandiman pengemudi ojek online yang diminta mengirimkan paket sate beracun meninggal.
Naba meninggal dunia karena mengkonsumsi sate yang terbukti mengandung Potasium Sianida.
Menurut Kriminolog UGM Suprapto mengatakan, pihak keluarga Bandiman berhak mendapatkan perlindungan hukum dan diperbolehkan menuntut keadilan.
Baca juga: Siapa Aiptu T, Polisi yang jadi Target Sate Beracun Kiriman Wanita Misterius, Dikenal Ramah dan Baik
"Korban salah sasaran bisa menuntut keadilan. Meski nantinya dari pelaku berkilah merasa tidak menyerang keluarga Bandiman, namun tindakannya yang ingin mencelakakan orang lain tidak dibenarkan," kata Suprapto.
Ungkap kasus sate beracun yang sempat menjadi misteri ini harus benar-benar transparan hingga tuntas.
"Ini jangan sampai ini menjadi modus operandi baru," tegasnya.
Berkaca dari kasus kiriman sate yang dibubuhi racun di Kabupaten Bantul kali ini, Suprapto meminta supaya pengawasan peredaran obat keras harus lebih diperketat.
Menurutnya, pengaturan penjualan obat yang mengandung zat tertentu harus diatur lebih baik.