TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Ogan Komering Ilir berencana akan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).
Posko yang didirikan pada H-7 jelang Idul Fitri 1442 Hijriah, akan menampung pengaduan dari pekerja maupun buruh berbagai perusahaan di kabupaten OKI yang hak-haknya berkaitan THR dilanggar oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Kepala Disnakertrans OKI, Imlan Khairun melalui Kabid Hubungan Industrial, Rizal mengatakan posko pengaduan THR dibuka setiap tahunnya.
"Posko ini penting, karena untuk mempermudah karyawan menyampaikan keluhannya sehingga nanti bisa ditindaklanjuti kepada perusahaan tempatnya bekerja terkait keluhan yang diadukan," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (2/5/2021).
Baca juga: Skema Klaster Jadi Senjata Pemkab OKI Atasi Karhutlah 2021
Dikatakan Rizal, melihat pengalaman tahun lalu yang tidak ada memberikan laporan ke posko pengaduan THR, pihaknya tetap membuka posko.
"Hanya saja tahun lalu tidak ada yang memberikan laporan terkait tidak dibayarkannya THR oleh pihak perusahaan,"
"Tahun ini kami buka kembali. Masyarakat silahkan mengadu jika ada masalah," bebernya.
Meski Idul Fitri masih terbilang lama, pihak Disnakertrans tetap mengimbau perusahaan untuk membayarkan kewajiban THR kepada para karyawannya.
"Menurut surat edaran menteri ketenagakerjaan, perusahaan diminta harus membayarkan THR full pada H-7 atau paling lambat H-1 sebelum lebaran,
"Tapi alangkah baiknya disegerakan, karena THR bisa digunakan oleh karyawan untuk memenuhi kebutuhan berlebaran," terangnya.
Baca juga: Pemerintah Desa Muara Burnai II OKI Gelar Sayembara Tangkap Maling, Hadiah Uang Tunai Jutaan Rupiah
Terpisah, Agung salah seorang pegawai perusahaan kelapa sawit mengaku sangat berharap sekali dan mendukung kebijakan menteri ketenagakerjaan soal pemberian THR.
"Kami takut jika alasan pandemi Covid-19, perusahaan tidak bisa membayarkan kewajibannya pada pegawai," katanya.
Dilanjutkannya, uang THR sangat ditunggu-tunggu setiap tahunnya guna bisa memenuhi keperluan lain yang tidak terduga, karena kebutuhan menjelang idul fitri lebih besar salah satunya disebabkan harga sembako yang juga ikut meroket.
"Uang inilah yang kami tunggu tiap tahun jelang lebaran Idul fitri untuk menambah biaya pengeluaran tak terduga,"
"Yah walaupun tidak mudik karena dilarang, tapi tetap saja perlu menyiapkan segala macamnya karena berkumpul dengan kerabat terdekat," pungkasnya.