Mata Munarman Ditutup dengan Kain Hitam saat Digelandang Polisi, Aziz Yanuar : Sangat Disesalkan

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.

Sembari digelandang petugas, dia menyatakan penangkapan tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun, petugas tetap membawa Munarman menuju mobil tahanan.

"Ini tidak sesuai hukum. Ini seharusnya...,"kata Munarman dan ucapannya terputus karena digelandang petugas menuju mobil.

Penangkapan Dinilai Fitnah Keji, Pengacara Rizieq Sebut Munarman sebagai Sosok yang Tolak Aksi Teror

Sementara itu, pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, angkat bicara soal penangkapan Munarman pada Selasa (27/4/2021).

Dilansir Tribun Jakarta, Aziz menilai penangkapan Munarman adalah sebuah fitnah keji.

"Fitnah keji," jelasnya singkat kepada TribunJakarta.com, Selasa (27/4/2021).

Aziz pun mengungkapkan, Munarman adalah sosok yang menolak aksi teror dan tidak setuju dengan adanya tindak terorisme.

Menurut Aziz, saat melakukan ceramah atau seminar, Munarman selalu berhati-hati dalam menyampaikan isi materi dan mengimbau agar tidak terjebak aksi terorisme.

"(Munarman) sangat menolak aksi-aksi teror dan tidak setuju tindakan terorisme dan paham terorisme."

"Makanya beliau isi ceramah dan seminar yang isinya hati-hati jangan sampai terjebak aksi-aksi terorisme. Dari kediaman (Munarman) buku-buku dan HP disita," jelasnya.

Berita Tentang Munarman

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mata Munarman Ditutup Saat Tiba di Polda Metro Jaya, Aziz Yanuar Sebut Ada Pelanggaran HAM

Berita Terkini