Nasib Mahasiswi yang Terobos Jalur Busway Menggunakan Mobil Porsche Boxster, Berurusan Dengan Polisi

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar dari instagram @Jakarta.terkini yang memperlihatkam mobil mewah sport porsche berkelir putih yang menerobos jalur bus Transjakarta di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNSUMSEL.COM, KEBAYORAN BARU - Belakang ini tengah ramai jadi perbincangan, saat sebuat mobil Porsche melakukan pelanggaran lalu lintas.

Mobil tersebut melakukan pelanggaran dengan menerobos jalur TransJakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Polisipun lantas langsung bergerak menyusuri hal tersebut.

Polisi menyita mobil Porsche yang ternyata dikemudikan seorang mahasiswi berinisial AS (27).

"Melakukan penyitaan dan menyimpan kendaraan tersebut di  Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (26/4/2021).

Sementara itu, AS yang terbukti bersalah menerobos jalur TransJakarta dikenakan sanksi tilang.

Polisi juga meminta AS untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kepada AS dilakukan penindakan tilang, kemudian yang bersangkutan ktlita minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbutannya," ujar Sambodo.

Sambodo menjelaskan, identitas pengemudi Porsche tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan pendalaman berbagai rekaman CCTV.

"Berdasarkan hasil rekaman CCTV di dalam kabin bus, CCTV yang ada di TransJakarta menunjukan identitas pengemudi Porsche Boxster B2204 MA," ujar dia.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan pidana penjara paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Baca juga: Tagar #youtubedown Ramai di Twitter, Ternyata Tak Semua Orang Kehilangan Akses

Baca juga: Kliennya Pimpinan Ponpes Divonis 20 Tahun Penjara Karena Asusila, Ini Langkah Kuasa Hukum

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Umumkan Kebijakan Baru Tentang Pembayaran THR, Tak Lagi Maksimal H-7

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan mobil Porsche memasuki jalur TransJakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, viral di media sosial.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (23/4/2021) siang.

Seorang warga sempat mengabadikan momen saat mobil mewah itu terjebak di jalur TransJakarta.

Dalam video tersebut, pengemudi Porsche itu sempat melambaikan tangan keluar dan minta sopir TransJakarta untuk mundur.

Namun, sopir TransJakarta itu tak merespons. Ia hanya melihak ke arah belakang dari jendela bus.

Pinjam orangtua

Pengemudi Porsche berinisial AS yang meberobos jalur TransJakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ternyata meminjam mobil orangtuanya.

Hal itu diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan dan menyambangi kediaman orangtua AS.

"Tim penyidik mengidentifikasi melalui nomor kendaraan yang ditemukan, kemudian mendatangi si pemilik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (26/4/2021).

Berdasarkan keterangan orangtua AS, mobil Porsche tersebut memang tidak dikhususkan kepada satu orang.

"Memang tidak dikhususkan kepada satu orang, jadi anak-anaknya bebas memakai kendaraan tersebut," tutur Yusri.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, pelaku berstatus sebagai mahasiswa.

"Perempuan berinisial AS, profesinya mahasiswa usianya 27 tahun," ungkap Sambodo.

Sambodo menjelaskan, identitas pengemudi Porsche tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan pendalaman berbagai rekaman CCTV.

"Berdasarkan hasil rekaman CCTV di dalam kabin bus, CCTV yang ada di TransJakarta menunjukan identitas pengemudi Porsche Boxster B2204 MA," ujar dia.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan pidana penjara paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan mobil Porsche memasuki jalur TransJakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, viral di media sosial.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (23/4/2021) siang.

Seorang warga sempat mengabadikan momen saat mobil mewah itu terjebak di jalur TransJakarta.

Dalam video tersebut, pengemudi Porsche itu sempat melambaikan tangan keluar dan minta sopir TransJakarta untuk mundur.

Namun, sopir TransJakarta itu tak merespons. Ia hanya melihak ke arah belakang dari jendela bus.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Porsche yang Terobos Jalur Busway Dikemudikan Mahasiswi, Kini Mobilnya Disita Polisi.

Berita Terkini