Berita Muaraenim

Nekat Bobol Rumah Tetangga, Pemuda Ujan Mas Muaraenim Dibekuk Polisi

Penulis: Ika Anggraeni
Editor: Yohanes Tri Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Artami Widiantara alias Aan (21) saat diamankan di Polsek Gunung Megang.

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- Nekat mencuri handpone milik tetangga yang diletakan diatas kepala Suhartanto (48) warga Dusun I Desa Ujan Mas Baru Kecamatan Ujanmas Muaraenim,Artami Widiantara alias Aan (21) dibekuk polisi di rumah kosong.

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan,Minggu,(25/4/2021) pelaku dibekuk polisi setelah jajaran Polsek Gunung Megang menerima laporan dari korban ke Polsek Gunung Megang.

Menurut info bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku pada Sabtu (10/4/2021) pukul 01.00 WIB di rumah korban Dusun I Desa Ujan Mas Baru, dengan cara pelaku masuk kedalam rumah korban dengan merusak pintu jendela kamar bagian belakang.

Baca juga: Larangan Mudik, Polres Muaraenim Lakukan Penyekatan di Lima Titik

Setelah itu pelaku masuk langsung mengambil 1 buah HP merk Xiaomi Mi A1 warna hitam yang berada di atas kepala pelapor yang sedang terlelap tidur. 

Lalu pelaku juga mengambil STNK sepada motor Honda Karisma 125 BG 5685 CC dan uang Rp320.000 dalam dompet milik korban.

Setelah pelaku berhasil mengambil barang milik korban. Pelaku keluar melalui pintu bagian depan rumah korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.

Setelah menerima laporan tersebut, kata dia, Team Trabazz Polsek Gunung Megang langsung melakukan penyelidikan,

berbekal ciri-ciri yang dijelaskan oleh korban dan informasi dari masyarakat Team Trabazz yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan SH MH dan Kanit Reskrim Ipda Subagio langsung bergerak cepat menuju tempat persembunyian.

Tempat Persembunyian pelaku berada di rumah kosong dekat perlintasan Rel Kereta Api Desa ujan Mas Baru.

Baca juga: Pemkab Muaraenim Kembali Raih Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Terbaik di Sumatera Selatan

Pelakupun tak berkutik saat petugas membekuknya dan membawanya ke Polsek Gunung Megang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muaraenim,AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Gunung Megang,AKP Herli Setiawan membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.

" Pelaku terbukti mencuri Handphone, STNK sepada motor  dan uang sebesar Rp320 ribu milik Suhartanto (48) warga Dusun I Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Muara Enim,"katanya.

Ditambahkannya terkait kasus tersebut saat ini pelaku telah diamankan oleh pihaknya untuk di proses lebih lanjut.

" Pelaku sedang kita lakukan pemeriksaan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,"katanya.

Berita Terkini