TRIBUNSUMSEL.COM, PROBOLINGGO-Keluarga yang cemas, akhirnya mendapati FU (16 tahun) pulang setelah tiga hari tak kembali.
Setibanya di rumah, FU ditanya oleh orangtuanya mengenai kemana saja selama tiga hari tidak pulang.
Keluarga langsung kaget ketika mendengar cerita FU yang mengaku dirudapaksa seorang penyanyi dangdut atau biduan berinisial DP (28 tahun).
Ayah FU, SA kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, SA melaporkan kasus itu ke Polres Probolinggo Kota pada Rabu (14/4/2021).
Heri menjelaskan, SA melaporkan biduan dangdut itu setelah anaknya tiga hari tak pulang.
Baca juga: Nathalie Holscher Pergi dari Rumah Sule, Cuma Ini Reaksi sang Suami, Ibu Tiri Ferdi Sampai Bertanya
SA geram mendengar pengakuan sang anak. Ia lalu melaporkan biduan gitu ke polisi karena diduga telah merusak masa depan anaknya.
Berdasarkan keterangan korban, pelajar kelas X sekolah menengah atas (SMA) itu mengenal sang biduan pada acara pernikahan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Di pernikahan itu, korban bertugas mengambil video resepsi yang menghadirkan hiburan orkes dangdut tersebut.
DP merupakan salah satu penyanyi di orkes itu. Mereka berkenalan dan bertukar nomor ponsel.
Heri menambahkan, FU mengaku sering diajak makan bahkan dibawa ke salon oleh DP.
Pada Minggu (11/04/21) lalu FU dihubungi lewat ponsel dan diminta datang ke rumahnya DP.
Sesampainya, FU kemudian disuruh beli minuman keras dan dipaksa untuk minum.
"Akhirnya korban mabuk, di momen tersebutlah DP membawa korban ke kamarnya lalu melakukan hubungan layaknya suami istri," jelas Heri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/4/2021).
Kepada polisi, FU mengaku dicabuli selama tiga hari berturut-turut sejak Minggu (10/4/2021).
Baca juga: Viral Video Pelecehan Seksual pada Wanita Sedang Salat, Pengunggah Video Beri Pengakuan Ini
Ia dicabuli di tempat berbeda yakni rumah kontrakan di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Lalu, sebuah rumah di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Dan terakhir, di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Menurut Heri, korban sudah dimintai keterangan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Probolinggo.
"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," tutur Heri.
Polisi masih mendalami kasus dugaan pencabulan ini.
Heri mengakui butuh waktu lama untuk mencari keberadaan terduga pelaku.
Sementara itu, FU akan menjalani pemeriksaan psikologi usai menjadi korban kasus dugaan pencabulan.