Mama Muda Dirudapaksa Begundal di Pematang Sawah, Korban Awalnya Mau Saja Dibonceng OTK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perkosaan

Selang beberapa saat, suami korban pun datang.

Bersama suaminya, korban melapor ke Polsek Tanjung Bintang.

Dua hari berselang, polisi berhasil mengamankan NS di kediamannya.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya.

Ia kini diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, hasil visum korban, dan sepeda motor yang dipakai tersangka.

Tersangka akan dijerat pasal 285KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Berita Terkini