Perawat Siloam Dipukuli Keluarga Pasien

Jason Tersangka Penganiaya Perawat Siloam Masih Tetap Ditahan, Tetap Dijerat Dua Delik Pidana

Penulis: Pahmi Ramadan
Editor: Prawira Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi ditemui di ruang kerjannya di Polrestabes, Selasa (20/4/2021).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jason Tjakrawinata (38) pelaku penganiayaan terhadap perawat inisial CRS di RS Siloam pada Kamis (15/4/2021) lalu, tidak dilakukan penangguhan. 

Hingga saat ini, Jason masih ditahan di Rutan Polrestabes Palembang.

Ditemui di ruang kerjannya Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penyelidikan kasus tersebut masih dilakukan bahkan sudah melengkapi semua berkas dan semua saksi sudah di periksa. 

"Insyallah dalam waktu dekat kita akan lakukan tahap 1 ke JPU, dan hingga saat ini tidak ada kesulitan dalam penyelidikan," ujarnya Selasa (20/4/2021).

Ditanyai Tribunsumsel mengenai berkas laporan pelaku mengenai kasus penganiayaan dan perusakan, Kompol Tri menjelaskan berkasnya tetap dua dan tidak dijadikan satu. 

"Korbannya ada dua begitu juga dengan laporannya berbeda," katanya.

Ia menjelaskan, istri pelaku sudah dipanggil pada hari Minggu (18/4/2021).

"Kita hanya periksa dia sebagai saksi," bebernya. 

Disinggung mengenai apakah status istri pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka, Kompol Tri mengatakan tidak.

"Dia hanya ada di TKP saat kejadian, dan dia kami periksa hanya sebagai saksi," tutupnya. 

Sementara itu sebelumnya,

Setelah dianiaya orang tua pasien, Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang akhirnya mencurahkan isi hatinya.

Saat itu CRS alias Christina Ramauli S   Herman Deru.

Keadaannya setelah dianiaya JT pun ia ceritakan.

Kepada Herman Deru, Christina Ramauli S mencurahkan keadaannya pasca dianiaya oleh JT.

Halaman
1234

Berita Terkini