Untuk diketahui, keenam terdakwa dalam perkara ini merupakan jaringan narkotika yang ditangkap September 2020 lalu.
Bersama mereka turut diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,2 kg dan 21 ribu pil ekstasi.
Kronologi Pelarian Joko
Joko Zulkarnain, satu dari enam terdakwa kasus narkotika yang ditangkap bersama mantan anggota DPRD Palembang Doni SH, melarikan diri.
Joko adalah tahanan Kejari Palembang dan saat ini semestinya masih menjalani proses persidangan.
Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ari Kesuma saat dikonfirmasi, tak menampik adanya kabar tersebut.
"Memang benar, terdakwa atas nama Joko Zulkarnain kabur sejak 16 Januari lalu dan hingga kini masih kita buru keberadaannya," ujar Agung, Kamis (18/2/2021).
Ia menjelaskan, kronologi kaburnya Joko Zulkarnain saat tahanan di Rutan Pakjo itu menjalani perawatan di lantai 3 RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
Dari hasil rekam medis yang dilakukan, Joko mengalami pembengkakan pada paru-paru.
Saat itu ia dikawal oleh dua petugas Kejari Palembang.
"Disaat kejadian itu, petugas kami pergi mencari makanan saat Joko dirasa sudah tidur. Saat itu tangannya juga diborgol di ranjang," ujarnya.
Baca juga: Dibiarkan Sendirian di Kamar Rumah Sakit, Tahanan Kasus Narkoba Kelas Kakap di Palembang Kabur
Namun rupanya, kesempatan itu dimanfaatkan oleh Joko untuk melarikan diri.
Dari rekaman CCTV yang beredar, Agung mengatakan, petugas berjalan meninggalkan ruang perawatan pada pukul 21.35 WIB.
Sedangkan, Joko pergi meninggalkan ruang rawatnya pada pukul 21.43 dan petugas kembali ke tempat itu pada pukul 21.55 WIB.