“Sedangkan pada aspek ibadah haji di masa pandemi, kami telah melakukan Mudzakarah Perhajian pada pertengah bulan Maret 2021 serta pada minggu pertama bulan Ramadhan 1442H, kami merencanakan akan melaksanakan Bahtsul Masail membahas ketentuan syariat pelaksanaan haji di masa pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wamenag Jelaskan Alasan Ongkos Haji 2021 Bakalan Naik.