Geramnya Kapolsek dengan Ulah Pemuda Terjerat Narkoba : Kamu nggak Mau jadi Orang Sukses ?

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah tersangka pengguna dan pengedar narkoba diamankan anggota Polsek Wonocolo Surabaya, Minggu (11/4/2021).

Kasus itu tak berhenti sampai di sini, pihaknya akan terus mengembangkannya untuk mengungkap bandar yang menjadi pemasok dari sepuluh tersangka yang ditangkap.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kapolsek Wonocolo Surabaya Geram, Marahi 20 Pemuda yang Jadi Budak Narkoba

(Suryamalang.com/eko darmoko)

Berita Terkini