Cara Download Aplikasi SIM Online Polri, Perpanjang SIM A dan C Bisa dari Rumah

Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara download aplikasi SIM online Digital Korlantas Polri ini mudah, cukup cari di App Store atau Playstore.

TRIBUNSUMSEL.COM-Sekarang perpanjang surat izin mengemudi (SIM) online jadi lebih mudah dengan adanya layanan SIM Online di aplikasi SINAR atau SIM Presisi Nasional. Cara download aplikasi SIM online ini mudah, cukup cari di App Store atau Playstore.

Aplikasi SINAR atau SIM Presisi Nasional terdapat di dalam aplikasi Digital Korlantas Polri.

Jadi di aplikasi Digital Korlantas Polri ini terdapat beberapa fitur layanan.

Selain SINAR (SIM Nasional Presisi), terdapat juga layanan SIGNAL (Samsat Digital Nasional), NTMC POLRI, dan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Keunggulan aplikasi Digital Korlantas Polri yakni :

1. Digital ID
Representasi digital dari identitas fisik yang disimpan secara online dengan sistem keamanan data yang terenkripsi.

2. Biometric Authentication
Penggunaan Face Recognition dengan fitur Liveness yang terintegrasi dengan data biometrik E-KTP sehingga data Anda terlindungi oleh sistem.

3. Mempercepat Proses Administrasi
Pelayanan terintegrasi secara daring sehingga mempercepat proses administrasi.

4. Memudahkan Proses Pembayaran
Anda dapat melakukan pembayaran dengan berbagai metode pembayaran yang tersedia di aplikasi.

5. Tidak Perlu Datang ke SATPAS / SAMSAT
Dokumen dikirimkan langsung ke rumah Anda sehingga Anda tidak perlu datang ke SATPAS / SAMSAT untuk pengambilan dokumen.

Layanan SINAR terdapat dalam aplikasi Digital Korlantas Polri ini.

Cara Download

1. Aplikasi Digital Korlantas POLRI dapat di unduh di Play Store (berbasis Android) dan di App Store (berbasis iOS).

2. Registrasi aplikasi menggunakan nomor handphone kemudian lakukan verifikasi Email dan E-KTP.

3. Seluruh layanan pada aplikasi Digital Korlantas POLRI siap digunakan.

Aplikasi Digital Korlantas POLRI dapat di unduh di Play Store (berbasis Android) dan di App Store (berbasis iOS). Perpanjang SIM sekarang lebih mudah dan cepat. (Digital Korlantas Polri)

SIM Dikirim ke Rumah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hadir dalam peluncuran aplikasi itu mengatakan, melalui aplikasi SINAR, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM secara online lewat handphone.

"Hari ini, masyarakat Indonesia baik yang di dalam maupun di luar negeri kita harapkan bisa mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM dari rumah atau di mana masyarakat berada cukup dengan menggunakan aplikasi Samsat digital nasional atau Sinar yang ada di handphone," kata Sigit dikutip dari kompas.com di Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Ia mengatakan, masyarakat akan diberikan opsi untuk mengambil SIM yang sudah terbit ke kantor layanan terdekat atau dikirim ke rumah.

Sigit menyebut, Polri membuka ruang kerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam layanan pengiriman SIM.

Rencananya, Korlantas akan meningkatkan layanan SINAR untuk permohonan pembuatan SIM baru.

Selain itu, juga perpanjangan STNK dan pembuatan BPKB.

Baca juga: Download Aplikasi Perpanjangan SIM Online Polri, Namanya Digital Korlantas Polri

"Ini adalah rencana rencana dan cita-cita kita ke depan. Harapan saya tentunya ini akan menambah semangat dan juga tampilan dari rekan-rekan untuk tampil lebih baik," ujarnya.

Sigit mengapresiasi kerja Korlantas yang secara serius memanfaatkan teknologi informasi untuk pelayanan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kakorlantas Polri Irjen (Pol) Istiono mengatakan, peluncuran aplikasi SINAR ini sesuai dengan program 100 hari kerja Kapolri untuk melakukan modernisasi pelayanan masyarakat.

Istiono berharap masyarakat nantinya merasa makin mudah untuk mengajukan permohonan perpanjangan dan pembuatan SIM.

"Tujuan pembangunan aplikasi ini adalah mempermudah pelayanan masyarakat dalam pembuatan SIM dimana saja dan kapan saja. Selain itu dengan aplikasi ini masyarakat dapat terlayani melalui jasa pengiriman dokumen SIM yang sudah terbit untuk diantar sampai ke alamat pemohon," kata dia.

Berita Terkini