Download Aplikasi Perpanjangan SIM Online Polri, Namanya Digital Korlantas Polri

Aplikasi Digital Korlantas POLRI dapat di unduh di Play Store (berbasis Android) dan di App Store (berbasis iOS).

Editor: Wawan Perdana
Digital Korlantas Polri
Aplikasi Digital Korlantas POLRI dapat di unduh di Play Store (berbasis Android) dan di App Store (berbasis iOS). Perpanjang SIM sekarang lebih mudah dan cepat. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Polri mulai hari ini meluncurkan layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) Online, Selasa (13/4/2021). Jadi, masyarakat cukup dari rumah untuk memperpanjang SIM A dan C.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hadir dalam peluncuran aplikasi itu mengatakan, melalui aplikasi SINAR atau SIM Presisi Nasional, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM secara online lewat handphone.

Mungkin sampai saat ini masih ada masyarakat yang ingin download bingung mencari aplikasi itu di playstore atau app store.

Sebab, aplikasi itu namanya adalah Digital Korlantas Polri.

Layanan SINAR terdapat dalam aplikasi Digital Korlantas Polri ini.

Cara Download

1. Aplikasi Digital Korlantas POLRI dapat di unduh di Play Store (berbasis Android) dan di App Store (berbasis iOS).

2. Registrasi aplikasi menggunakan nomor handphone kemudian lakukan verifikasi Email dan E-KTP.

3. Seluruh layanan pada aplikasi Digital Korlantas POLRI siap digunakan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hadir dalam peluncuran aplikasi itu mengatakan, melalui aplikasi SINAR, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM secara online lewat handphone.

"Hari ini, masyarakat Indonesia baik yang di dalam maupun di luar negeri kita harapkan bisa mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM dari rumah atau di mana masyarakat berada cukup dengan menggunakan aplikasi Samsat digital nasional atau Sinar yang ada di handphone," kata Sigit di Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Ia mengatakan, masyarakat akan diberikan opsi untuk mengambil SIM yang sudah terbit ke kantor layanan terdekat atau dikirim ke rumah.

Sigit menyebut, Polri membuka ruang kerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam layanan pengiriman SIM.

Rencananya, Korlantas akan meningkatkan layanan SINAR untuk permohonan pembuatan SIM baru.

Selain itu, juga perpanjangan STNK dan pembuatan BPKB.

"Ini adalah rencana rencana dan cita-cita kita ke depan. Harapan saya tentunya ini akan menambah semangat dan juga tampilan dari rekan-rekan untuk tampil lebih baik," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved