Herman mengakui bahwa semestinya proses pemakaman Mahyuddin dilakukan dengan tata cara pemakaman Gubernur.
Namun, hal itu tidak dapat dilaksanakan, karena kondisi almarhum yang positif terpapar Covid-19.
"Maka saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan juga memang tidak ada permintaan untuk itu," kata Herman.