Berita Empat Lawang

Bripka Adhi Pradana, Polisi Tewas Dibunuh Empat Lawang, Suka Menolong Warga Sumsel di Perantauan

Penulis: Sahri Romadhon
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripka Adhi Pradana semasa hidup dikenang suka menolong sesama warga Sumsel di perantauan.

"Karena terdakwa tidak menyesali perbuatanya, tidak kooperatif dengan tetap tidak mengakui perbuatanya maka JPU menuntut terdakwa dengan tuntutan seumur hidup," Seperti itu tuntutan JPU Andriyanto M.B.SH. yang dibacakan oleh JPU Aidil Fitriansyah di Kejaksaan Negeri Empat Lawang.

Boby selaku wakil keluarga korban menyampaikan cukup merasa puas atas tuntutan ini dan berharap Hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya.

"Kami berterima kasih atas tuntutan JPU, semoga yang Mulia Majelis Hakim membuat keputusan yang seadil-adilnya", tutur Bobi.

Kejari Empat Lawang Sigit Prabowo SH.MH melalui Kasi pidum Andriyanto MB SH, mengatakan terdakwa dengan sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana Pembunuhan Berencana dan di kenakan Pasal 340 dengan pidana Seumur Hidup.

"Terdakwa sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana Pembunuhan Berencana dan di kenakan Pasal 340 dengan Pidana Seumur Hidup," tutup Sigit Prabowo.

Ditikam Karena Masalah Tanah

Diberitakan sebelumnya, sosok Bripka Adhi Pradana Tiranda (44) anggota polisi yang bertugas di Polsek Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat tewas saat pulang kampung ke Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Bripka Adhi Pradana Tiranda itu tewas setelah ditikam lima kali karena masalah tanah.

Hal tersebut terjadi di Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan sekitar pukul 14.30 WIB pada Rabu (2/9/2020).

Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu mengatakan kejadian ini karena perselisihan antara orangtua pelaku dan korban Bripka Adhi.

Mulanya terjadi perselisihan sengketa lahan antara Bripka Adhi dengan orangtua dari Reca Satra Winata (23 tahun).

Reca langsung menusuk Bripka Adhi dengan senjata tajam sebanyak lima kali.

Bripka Adhi mengalami luka di punggung, dada dan lengan.

Korban langsung tersungkur dan tewas di rumah pelaku

Sementara pelaku Reca Satra Winata (23) telah diamankan di Polres Empat Lawang.

Halaman
123

Berita Terkini