Berita Selebriti

Ingat Reza Artamevia Penyanyi yang Ditangkap karena Dugaan Narkoba, Kini Ajukan Rawat Jalan

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabar baru penyanyi pop Reza Artamevia

Menurut Kamil Daud, ada perbedaan berat narkotika dalam dakwaan jaksa dengan pengakuan Reza Artamevia.

Reza Artamevia keberatan atas dakwaan jaksa tersebut.

Konferensi pers kasus narkoba Reza Artamevia di Polda Metro Jaya, Minggu (06/09/2020) (TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim)

"Kami keberatan atas dakwaan ini. Dalam dakwaan disebutkan narkoba (Reza Artamevia) seberat 0,78 gram. Sebenarnya hanya 0,66 gram," kata Kamil Daud.

Jumlah narkoba milik Reza Artamevia itu, lanjut Kamil Daud, menandakan bahwa kliennya hanya pemakai narkoba yang harus tetap dalam perawatan.

"Bisa rehabilitasi atau rawat jalan atau dibebaskan," ujar Kamil Daud yang menyebutkan bahwa dua pasal yang didakwakan untuk Reza Artamevia itu cukup berat.

Reza Artamevia disebutkan sehat dan tidak ada masalah selama menjalani proses rehabilitasi.

Reza Artamevia ditangkap polisi di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, 4 September 2020.

Polisi yang melakukan penggeledahan di rumah Reza Artamevia di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, menemukan narkoba.

Berita Tentang Reza Artamevia

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Bulan Jalani Rehabilitasi di Lido, Reza Artamevia Ajukan Permohonan Rawat Jalan

Berita Terkini