TRIBUNSUMSEL.COM - Pesan Pekerja Seks Komersial (PSK) lewat aplikasi online mi chat, yang datang ternyata waria.
Menolak bertransaksi, pria ini pun dihajar oleh 3 waria.
Korban adalah ED (32).
Tak terima dihajar, ED pun lapor polisi.
Ketiga waria bernama panggilan Tania, Natasya, dan Maudy itu terpaksa berurusan dengan polisi, bukan karena menjajakan diri sebagai penjaja jasa layanan seks, melainkan telah menghajar ED.
Kronologi
Kejadian itu berawal saat ED tengah iseng membuka aplikasi Mi Chat.
ED pun memilih-milih jasa layanan seks yang pas untuknya.
Sampai kemudian, tawaran itu diberikan oleh seorang pelaku bernama Asep alias Tania (24) warga Bandar Lampung yang kos di Surabaya.
Kepada korban, Asep alias Tania mengaku sebagai perempuan.
Ia menawarkan jasa seks sekali main dengan harga Rp 1,5 juta yang sudah termasuk hotel.
"Tersangka menginap di sebuah hotel di kawasan Genteng," ujar Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno, dilansir dari Surya.co.id.
Setelah bersepakat, korban kemudian datang ke hotel itu dan menemui tersangka.
Di dalam kamar, tersangka sengaja membuat lampu terlihat remang-remang agar tak mudah diketahui jika dirinya ternyata waria.
Korban yang curiga akhirnya mendesak tersangka dan sontak kaget setelah tahu jika calon pelayan seksnya itu adalah seorang pria yang menyerupai wanita.