TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Modus berpura-pura bertanya, pelaku jambret RM Hendri Saputra (31) warga Lorong Depaten Lama, Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang nekat merampas kalung emas milik korban Ida Rohana (39).
Kejadian tersebut terjadi di, Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan IB II Kota Palembang Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Korban kemudian melapor ke Polsek Ilir Barat II Palembang.
Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Wahyu Maduransyah melalui Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah mengatakan berkat adanya laporan korban Unit Ranmor langsung memback up laporan itu dan berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya pada Senin (29/3/2021) malam.
Namun saat akan ditangkap pelaku mencoba melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas.
"Pelaku mencoba kabur, sudah kita beri peringatan tapi tidak dihiraukan sehingga terpaksa kaki kanan pelaku diberikan tindakan tegas terukur," ujarnya Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Poltekpar Palembang, Unggul Adalah Tradisi
Baca juga: Pemprov Sumsel Gelontorkan Rp 668 Miliar, Bangun Infrastruktur Kota Palembang
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku bertanya kepada korban yang saat itu korban sedang beristirahat di rumahnya dan pintu rumah korban dalam keadaan terbuka.
"Dari keterangan korban ke anggota kita bahwa datang pelaku menghampirinya dan berpura-pura bertanya mendekat langsung mengambil satu buah kalung emas yang berada di leher korban dan langsung melarikan diri," jelasanya.
Sementara itu, pelaku Hendri mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
"Saya nekat melakukan aksi itu karena terdesak ekonomi jadi dengan modus berpura-pura bertanya saya rampas kalung emas korban," tutupnya singkat.