Berita OKU

Lepas Borgol dan Lawan Polisi Pakai Kayu, Begini Nasib Pencuri Motor di OKU

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yoga Firnando tersangka pencuri motor Reskrim Polsek Baturaja Timur, OKU

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA--Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka  Yoga Pirnando  (21) karena berusaha lari dan melepaskan borgol dari jari Jempolnya.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH  didampingi Kasub Humas Polres OKU  AKP Mardi Nursal menjelaskan kejadian itu bermula saat tersangka  ditangkap  Minggu tanggal (28 /3/2021)  pukul 01.00  team opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur dipimpin Kanitreskrim Iptu G.Suhaimi.

Saat team opsnal  melakukan patroli hunting antisipasi balapan liar yg sering terjadi di malam Minggu, team melihat beberapa orang yang sedang berkumpul disekitar SPBU.

Team opsnal Polsek Baturaja Timur mencoba bersikap persuasif dengan menyapa dan menegur orang-orang yang sedang berkerumun.

Mereka dihimbau  agar segera pulang kerumah masing-masing karena hari sudah larut malam.

Baca juga: Kronologi dan Fakta Tentang Telur Beku/Plastik Yang Hebohkan Baturaja, Ini Kesimpulannya

Namun tersangka Yoga Pirnando memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan, sehingga team mengambil tindakan mengamankan dan menggeledah badan terlapor.

Petugas menemukan 1 set kunci "T" ditubuh Yoga Pirmando , setelah diinterogasi terlapor menerangkan  bahwa kunci tersebut  pernah digunakan untuk mengambil 1 unit sepeda motor honda beat.

Motor curian itu kemudian dijual kepada warga Desa Pagar Gunung  Kecamatan  Rambang Lubay Kabupaten Muara  Enim .

Team pun melakukan upaya pencarian barang bukti sepeda motor di Desa Pagar Gunung Kecamatan  Rambang Lubay Kabupaten  Muaraenim.

Tersangka pun dijadikan  sebagai penunjuk jalan.

Disaat itu, Yoga berusaha melarikan diri dan melepas borgol jempol.

Unit opsnal mencoba mengejar terlapor dan memberikan tembakan peringatan keudara sebanyak tiga kali .

Namun terlapor tetap mencoba melakukan perlawanan dengan mencabut pagar kayu milik warga yang ada pakunya dan bermaksud menyerang personil unit opsnal,hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Setelah dilakukan perawatan secara medis selanjutnya terlapor dibawa ke Mapolsek Baturaja Timur untuk menjalani proses  hukum.

Baca juga: Kapolsek Baturaja Timur Silaturahmi dengan Pimpinan NU OKU

Sedangkan  satu tersangka yang inisialnya sudah dikantongi polisi kini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

Selanjutnya polisi berkoordinasi  dengan Polsek Rambang Lubai Muara  Enim team opsnal berhasil menemukan barang bukti sepeda motor yang sudah dijual terlapor.

Dan dari hasil penjualan sepeda motor tersebut  digunakan terlapor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta membeli celana dan kaos.

Dihadapan polisi, tersangka mengaki aksi pencurian itu dilakukan  Selasa ( 23/2 2021)  sekira pukul 01.00  Yoga Pirnando bersama dengan temannya (DPO)  mencuri motor milik  Nita Apriyana Binti Mahmud (22)  Mahasiswi yang beralamat di  Kec Baturaja Timur OKU.

Pelaku  mengambil 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru bernopol BG 4107 KAI menggunakan kunci "T" untuk merusak kontak sepeda motor selanjutnya membawa sepeda motor ke Desa Pagar Gunung Kecamatan Rambang Lubay Kabupaten  Muara Enim untuk dijual.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti 1  unit sp motor Honda Beat warna putih biru tanpa no pol,Noka MH1JFP118FK256803,Nosin JFP1E1259923.  1(satu) set kunci "T",

1 buah BPKP sepeda motor atas nama Rudi Heriadi Sinaga(milik pelapor), 1(satu) lembar STNK sepeda motor  atas nama Rudi Heriadi Sinaga Nopol  BG 4107 KAI(milik pelapor),

1 buah kunci kontak sepeda motor Honda Beat (milik pelapor), 1  helai celana pendek warna putih, 1 buah kaos warna kuning bergaris. 1  buah kaos warna hitam . 

Berita Terkini