TRIBUNSUMSEL.COM - Pelarian pria ini akhirnya berakhir.
Usai membunuh sang istri karena enggan dicerai.
Pria ini akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Saiful alias Ipul diduga tega membunuh istrinya sendiri Jamila (45) yang diletakkan di bak mandi rumahnya di toko bunga Rampe Jalan Pembangunan KM 12 , Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal.
Reskrim Polsek Sunggal yang mengamankan pelaku juga menembak pelaku sebanyak tiga kali yaitu dua di kaki kiri dan satu di kaki kanannya saat diamankan di Aceh.
Pelaku meringkuk kesakitan saat digiring ke RS Bhayangkara Medan.
Terlihat dalam foto yang beredar, Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak ikut berfoto bersama pelaku Syaiful yang duduk di kursi roda.
Serta barang bukti sepeda motor bernopol BK 6864 AGF, STNK Motor dan uang puluhan lembar Rp 50 ribu dan Rp 100 ribuan.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak mengutarakan masih belum mau memberikan statement secara mendetail.
"Belum, lagi proses pengerjaan," ungkapnya di depan Polsek Sunggal tergesa-gesa, Senin (29/3/2021).
Ia menuturkan polisi masih mengembangkan kasus tersebut. "Namanya ngejar enggak mungkin kita cerita," jawabnya.
Namun, Anak korban, Nayla (13) yang juga anak tiri pelaku mengungkapkan bahwa pihak kepolisian Polsek Sunggal telah memberitahukan keluarga bahwa pelaku telah ditangkap di Aceh.
"Udah ditangkap pelakunya di Aceh. Harapan saya apa yang dirasain sama mama saya, dia juga harus ngerasainnya, pokoknya matilah dia di kantor polisi," tegasnya.
Baca juga: Lepas Borgol dan Lawan Polisi Pakai Kayu, Begini Nasib Pencuri Motor di OKU
Baca juga: Setelah Oknum LSM Ditetapkan Tersangka, Papan Bunga Ucapan Selamat Berjejer di Polres OKU Timur
Ia menyebutkan bahwa selama ini Ibunya Jamila tinggal bersama sang ayah tirinya bernama Syaiful alias Ipul. Sedangkan dirinya tinggal bersama sang nenek di kawasan kampung lalang.
"Di sini yang tinggal cuma suaminya sama mama. Saya tinggal di rumah nenek. Suaminya mama itu ayah tiri saya," ungkapnya.