2 Wanita Muda Sekretaris Pribadi Awalnya Menolak Ajakan Mesum Bos, Pasrah Lihat Keris di Kantung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawati korban pelecehan seksual, DF (kanan), menangis dan hampir pingsan setelah keluar dari Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021).

TRIBUNSUMSEL.COM - Kebusukan sang atasan terhadap bawahannya terbongkar.

Ini gegara nyanyian dua wanita muda yang menjabat sekretaris pribadi di perusahaan permodalan. 

Ternyata sang atasan berbuat cabul setiap hari.

Sang atasan berinisial JH (47) sudah ditangkap dan disangka dalam kasus pencabulan di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Sementara itu korbannya berinisial DF (25) dan EFS (23) kini lega.

Ayah empat anak ini mencabuli DF dan EFS hampir ada kesempatan selama jam kerja di kantornya di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Dengan percaya diri, JH mengaku memiliki kemampuan meramal dan membuka aura korban.

Tapi, DF dan EFS menolak karena mendapat keganjilan ketika JH memaksa keduanya untuk mengikuti ritual mistis tersebut.

"Mereka diajak untuk mandi bareng," kata Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Selasa (2/3/2021).

Saat itu JH berdalih akan meramal nasib dan rezeki, tapi ujung-ujungnya malah menggerayangi tubuh kedua korbannya.

Meski kedua korban sudah menolak, JH tetap memaksa dan semakin menjadi-jadi berbuat cabul.

JH kerap mencabuli korban di kantor saat jam kerja.

"Ada unsur pemaksaan di dalam bujuk rayu tersebut," ucap Nasriadi lalu menambahkan, "Ini dilakukan secara sering, artinya sudah banyak sekali."

Suka Kantongi Keris

Pada akhirnya korban tak bisa berbuat banyak dan pasrah karena JH membawa keris di kantung belakangnya.

Karyawati korban pelecehan seksual, DF (kanan), menangis dan hampir pingsan setelah keluar dari Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

"Korban-korban ini tidak berani melawan karena mereka melihat bahwa tersangka membawa senjata tajam," kata Nasriadi .

Menurut Nasriadi, kedua korban takut atasan mereka akan berbuat nekat.

Apabila terus memberontak, korban khawatir JH akan menghujamkan kerisnya itu.

"Para korban takut menjadi korban pembunuhan dan sebagainya. Jadi takut, tidak melawan, dan pasrah," ucap dia.

Salah satu korban, DF menuturkan bahwa tersangka JF tak pernah mengancam setiap kali berbuat cabul.

Tersangka hanya memaksa sebelum menggerayangi tubuh korban.

Namun, DF dan korban lainnya EFS terlanjur takut ketika melihat keris pelaku.

"Kalau mengancam dia tidak mengancam. Tapi, dia sering membawa keris di belakang sakunya," ucap DF.

Baca juga: Nama Bocah Adelways Lay Jadi Viral Gegara Nyanyikan Lagu Sulit Ini, Isyana: Aku Gak berani Nyanyiin

Korban Nyaris Pingsan

Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi memastikan, pelaku JH sudah ditangkap dan ditahan.

JH (47), bos yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya, DF (25) dan EFS (23), saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

"Tersangka telah kita tahan," jelas Nasriadi.

DF, ditemani korban lainnya EFS, begitu terpukul dan menangis saat melapor pada Senin malam.

Di Mapolres Metro Jakarta Utara, DF begitu syok dengan apa yang dialaminya.

Keluar dari halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, DF berjalan lemas sambil dituntun korban EFS.

DF berjalan beberapa langkah menjauh dari halaman kantor polisi menuju mobil yang mengantarnya.

Di tengah jalan, EFS sampai harus menguatkan pegangannya lantaran DF hampir pingsan dan terjatuh.

Perlahan, DF bisa kembali berjalan menuju mobil sambil dituntun EFS.

Akhirnya, ia tak kuasa menahan rasa kepedihan dan menangis tersedu-sedu.

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Maret 2021: Andin Bingung dengan Sikap Al yang Mau Bicarakan Sesuatu

EFS mencoba menenangkan rekannya itu hingga akhirnya mereka berdua masuk ke dalam mobil.

Menurut korban, JH berulang kali mencabuli mereka berdua saat jam kerja.

Fachri, kuasa hukum kedua korban, mengatakan bahwa pelaku melecehkan hampir setiap hari.

Kedua korban setidaknya sudah bekerja sekitar 3 sampai 4 bulan.

"Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari sebenarnya," ucap Fachri.

"Begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan," sambung dia. 

Selain membawa barang bukti video yang merekam JH saat melecehkan, Fachri membawa hasil visum korban.

Tak Amanah Kelola Perusahaan

Polisi menangkap JH di tempat kerjanya di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Dari kasus ini terungkap, perusahaan tempat JH menjadi bos ternyata dimiliki kakak kandungnya.

Selama ini, JH mendapat tanggung jawab untuk menjalankan perusahaan tersebut.

JH (47), bos yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya, DF (25) dan EFS (23), saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

"Tersangka JH merupakan adik pemilik perusahaan tersebut," kata Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi.

"Itu adalah perusahaan finance, perusahaan permodalan," ia menambahkan.

Nyatanya, kepercayaan yang diberikan sang kakak disalahgunakan oleh JH.

Pria anak empat itu malah mencabuli DF dan EFS, yang tak lain sekretaris pribadinya.

"Kedua korban ini merupakan sekretaris pribadinya. Sekretaris 1 dan 2," ucap Nasriadi.

Pelaku melecehkan dua korbannya sudah berlangsung selama berbulan-bulan.

Lantaran tak tahan, kedua korban memberanikan diri melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.

Polisi menangkap pelaku setelah memintai keterangan para korban dan saksi.

Salah satu barang bukti yang dibawa korban berupa video pelaku saat melecehkan sudah dipelajari polisi.

Penyidik sudah mendengar seluruh cerita yang dialami oleh kedua korban ini.

Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Atas perbuatannya, JH dijerat pasal 289 KUHP tentang pelecehan seksual dengan ancaman 9 tahun penjara.

"Tersangka telah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Nasriadi.


Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com 

Berita Terkini