Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Isu tentang Kongres Luar Biasa (KLB) di Partai Demokrat semakin panas.
Sejumlah tokoh ikut berbicara terkait hal ini.
Senior Partai Demokrat Yan Rizal Usman bicara soal isu KLB yang berembus kencang di internal partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.
Menurutnya, adanya isu KLB karena beberapa hal yang dibuat oleh SBY hingga menurun ke putra sulungnya.
"KLB tidak bisa ditahankan lagi dan KLB adalah buah dari karma sumpah muhabalah yang mereka buat sendiri," kata Yan dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Senin (1/3/2021).
Pendiri PD Jawa Barat itu menjelaskan beberapa di antara keganjilan dan keanehan saat PD masih diketuai SBY hingga kini.
"Sesuai fakta dan sejarah SBY bukan pendiri partai, bahkan tidak terlibat sama sekali apalagi berdarah-darah, sampai pada HUT ke 2 PD di Wisma Kinasih Bogor barulah dia bergabung," katanya.
Kemudian, Yan menyebut SBY pernah berjanji menjadi Ketum PD hanya untuk menyelamatkan partai, tetapi pada 2015 justru terpilih lagi secara aklamasi.
"Buruknya lagi, SBY melakukan penarikan upeti berupa iuran tiap bulan dari Fraksi Tk 1 dan 2 oleh DPP sesuai PO No 01 yang di tanda tangani SBY. Ini sangat memberatkan kader. Ada pula setoran Mahar Cakada ke DPP pada Pilkada 2020 yang tidak dibagikan ke DPD dan DPC sesuai janji untuk modal kampanye calon," tambahnya.
Baca juga: Ibas Buka Suara Soal Dibandingkan dengan AHY di Demokrat, Putra SBY Singgung Adu Domba
Baca juga: Pendiri Partai Demokrat Sebut Bakal Gelar KLB Pada Awal Maret 2021, Klaim Didukung Mayoritas DPC
Baca juga: PDIP Angkat Bicara Usai Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di OTT KPK, Dibandingkan Ahok dan Jokowi
Saat kongres 2020 ketika AHY terpilih menjadi Ketum Demokrat, Yan menyebut tak ada suara yang dilibatkan dari DPC.
"Memberangus wewenang DPD dan DPC, dimana Musda dan Muscab hanya mengusulkan 3 calon, calon pimpinan DPRD dan fraksi dipilih dan ditetapkan DPP. Semua sangat berpotensi transasksional," tambahnya.
Begitu juga soal kader-kader yang dipecat, yang menurut Yan, tidak prosedural.
"Tidak sah karna masih berlanjut di pengadilan atau belum inkrah. Kader yang dipecat atau di Plt melakukan gugatan di pengadilan untuk batalkan pemecatan. Gugatan bisa jadi ujungnya batalkan kepengurusan AHY," pungkas Yan
Sebelumnya, DPP Partai Demokrat memecat 6 kader yang terlibat gerakan kudeta kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhyono (AHY).