Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya, yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah.
"Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat," ujar Herzaky.
Herzaky menyebut, pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie merupakan fakta yang terang benderang berdasarkan laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada.
Oleh karena itu, menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.
Lantas seperti apa profil dari Yus Sudarso?
Profil Yus Sudarso
Dikutip dari dct.kpu.go.id, Yus Sudarso lahir di Bangkalan, 22 April 1963.
Ia menikah dengan Nur Hamidah.
Dari hasil pernikahannya tersebut, mereka dikaruniai satu buah hati.
Sebelum dipecat, ia mengajukan diri sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Demokrat dengan daerah pemilihan Jawa Timur XI pada 2013 silam.
Riwayat Pendidikan
- S3, Ilmu hukum, Universitas Airlangga Surabaya (2012)
- S2, Magister Hukurn, Universitas Putera Bangsa Surabaya (2005)
- S1, Sarjana Hukum, Universitas Islam Jakafiq Jakarta (1996)
- S1, Sarjana Pendidikan, Fakultas pendidikan llmu Sosial - Sejarah dan Antropologi, IKIP Jakarta, Jakarta (1987)