TRIBUNSUMSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak susunan direksi BPJS Kesehatan.
Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penggantian dewan pengawas dan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Tribunnews, Jumat (19/2/2021), Jokowi mengeluarkan Keppres 37/P 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021–2026.
Lewat salinan tersebut, Kepala Negara menunjuk Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Jokowi juga menunjuk Achmad Yurianto sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan.
Berikut ini susunan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2016-2021 yang diteken Jokowi lewat Keppres 37/P 2021:
Susunan Direksi BPJS Kesehatan periode 2021–2026:
1. Ali Ghufron Mukti (Direktur Utama);
2. Andi Afdal (Direktur);
3. Arief Witjaksono Juwono Putro (Direktur);
4. David Bangun (Direktur);
5. Edwin Aristiawan (Direktur);
6. Lily Kresnowati (Direktur);
7. Mahlil Ruby (Direktur);
8. Mundiharno (Direktur).