TRIBUNSUMSEL.COM, REMBANG - Sumani, pembunuh keluarga Anom Subekti di Rembang, Jawa Tengah, akhirnya diamankan polisi.
Beringas saat melakukan pembunuhan terhadap 4 korban, Sumani diketahui mencoba bunuh diri karena takut berhadapan dengan hukum.
Pria umur 43 tahun itu diketahui warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berujar Sumani sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tersebut.
"Bukti-bukti dari identifikasi saintifik telah cukup bagi kami untuk menetapkan Sumani sebagai tersangka," kata dia, Kamis 11 Februari 2021.
Namun, kepolisian masih ada kendala.
Tersangka, kata Ahmad Luthfi belum bisa diminta keterangan lebih lanjut.
Sumani kini sedang dirawat di ICU RSUD setempat.
Ahmad Luthfi mengatakan, Sumani ketakutan diburu polisi.
Sumani diduga ingin bunuh diri.
Caranya dengan meminum pestisida.
Sebelumnya, polisi mengetahui Sumani telah mentransfer uang senilai Rp 8 juta ke rekening atas nama Ratna Sari Dewi.
Mengenai hal ini, polisi masih melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut.
• Teler Semalaman, Gadis Muda Baru Sadar Digilir 4 Pria, Terbongkar saat Cium Aroma Aneh di Baju
Sumani melakukan aksi pembunuhan pada Rabu (3/2/2021) malam antara pukul 21.00 hingga 24.00 WIB.
Dia sempat bertamu ke rumah Anom Subekti.