TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus perbuatan mesum kembali terjadi.
Kali ini pelakunya ialah pelajar SMP yang digerebek warga saat melakukan aksinya.
Pasangan siswa-siswi SMP terpergok tengah berbuat mesum di Gubuk areal pesawahan Desa Sukaraja, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (11/2/2021) siang.
Sejumlah warga mendapati sejoli itu dalam kondisi setengah bugil dan sedang bercumbu serta ditemukan alat kontrasepsi berupa kondom.
Warga pun mengarak sejoli yang mengaku masih duduk di salah satu SMP tersebut ke rumah Ketua RW setempat untuk dimintai keterangannya.
"Kami warga di sini mengintai setelah melihat dua pasangan muda-mudi yang tak dikenal masuk ke sebuah gubuk di tengah sawah. Kami curiga akan berbuat mesuk sampai akhirnya digerebek dan ternyata benar," jelas Ketua RW Sukaruji, Yuyu Wahyudi, kepada wartawan di lokasi kejadian, Kamis siang.
Yuyu menambahkan, pasangan sejoli itu mengaku berasal dari luar daerah dan sengaja mencari gubuk atau tempat sepi untuk berbuat mesum laiknya pasangan suami istri.
Remaja belasan tahun tersebut akhirnya dimintai keterangan serta diminta kepada perwakilan keluarganya untuk datang dan menjamin kejadian yang sama tak terulang kembali.
Warga setempat pun sempat resah dengan kelakuan pasangan tersebut karena dinilai akan mengotori wilayahnya dengan perbuatan mesum tersebut.
"Sudah setengah bugil keduanya. Padahal, perempuannya pakai kerudung. Seharusnya ini jadi perhatian serius buat para orangtuanya," kata dia.
• Pasangan Gelap ini Harus Bayar Denda 1 Ekor Kambing Karena Kedapatan Mesum di Homestay, Endingnya
• Sama-sama Punya Anak, Pasangan Mesum di Halaman Masjid Akhirnya Ditangkap, Endingnya
• Viral Video Asusila, Pria dan Wanita Berbuat Mesum di Gubuk Pinggir Sawah, Cuek Meski Ditegur Warga
Diarak ke Rumah RW
Kejadian ini bermula, kata Yuyu, saat seorang warga melihat pasangan itu berjalan di jalan areal pesawahan menuju sebuah gubuk yang biasa dipakai istirahat para petani.
Laporan kecurigaan tersebut disampaikan ke tokoh masyarakat dan dilakukan pengintaian sampai akhirnya digerebek.
Warga sempat ricuh dan hendak menghakimi kedua muda-mudi tersebut.
Sampai akhirnya sejoli itu diamankan dan dibawa ke rumah ketua RW, dimintai keterangan, dan disuruh menandatangani perjanjian tak boleh mengulang kembali.