Sama-sama Punya Anak, Pasangan Mesum di Halaman Masjid Akhirnya Ditangkap, Endingnya

Sama-sama Punya Anak, Pasangan Mesum di Halaman Masjid Akhirnya Ditangkap, Endingnya

Editor: Slamet Teguh
Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus mesum di dalam mobil kembali terungkap oleh masyarakat.

Pasangan mesum ditangkap warga di Kampung Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Keduanya nekat berbuat asusila di dalam sebuah mobil sedan.

Mobil itu diparkir di halaman sebuah masjid.

Kapolsek Seruway Iptu Hufizah Fahmi menyebutkan, pasangan itu berinisial IL (33) seorang pria yang telah beristri dan memiliki empat anak.

Sedangkan P (39) adalah wanita orangtua tunggal yang memiliki empat anak. Keduanya adalah warga Kampung Tangsi Lama.

“Awalnya warga melihat wanita itu memasuki sebuah mobil yang diparkir di halaman masjid. Lama diperhatikan warga, setelah itu warga mendekat. Namun mobil itu lari dan parkir di sebuah balai pengajian,” kata Fahmi kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).

Viral Video Asusila, Pria dan Wanita Berbuat Mesum di Gubuk Pinggir Sawah, Cuek Meski Ditegur Warga

Demi Rp 22 Ribu, Seorang Gadis Nekat Layani Aksi Pria Mesum di Halte Bus, Akhirnya Ditangkap Polisi

Pertemuan Empat Mata Presiden Jokowi dengan PM Malaysia, Titip Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Warga lalu mengejar mobil itu dan menginterogasi pasangan tersebut.

Untuk menghindari amuk massa, pasangan itu dibawa ke rumah datok penghulu (kepala desa) Aminuddin.

“Setelah itu, kepala desa melapor ke Polsek. Polisi turut datang ke lokasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Akhirnya terjadi kesepakatan antar keluarga, kedua pasangan itu dinikahkan kemarin di kompleks masjid dengan mas kawin Rp 200.000,” kata Fahmi. (Kompas.com/Masriadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasangan yang Diduga Mesum di Halaman Masjid Ditangkap lalu Dinikahkan"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved